PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GIANYAR NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN KHUSUSNYA TERHADAP SARANA BANGUNAN PARIWISATA (STUDI PADA BADAN PELAYANAN DAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN GIANYAR)
Abstrak: Skripsi ini
berjudul “Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Gianyar Nomor
14 Tahun 2012
Tentang Retribusi Izin
Mendirikan Bangunan Khususnya Terhadap Sarana
Bangunan Pariwisata (Studi
Pada Badan Pelayanan
Dan Perizinan Terpadu Kabupaten
Gianyar), menggunakan metode
empiris dengan pendekatan peraturan,
pendekatan fakta, pendekatan
analisis konsep hukum. Permasalahan yang
diangkat dalam skripsi
ini adalah mengenai
bagaimanakah pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten
Gianyar Nomor 14
Tahun 2012 oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Gianyar di
Kantor Badan Pelayanan
Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten
Gianyar khususnya terhadap
pendirian sarana bangunan pariwisata
di wilayah Kabupaten
Gianyar dan mengetahui
Faktor apakah yang mendukung dan
menghambat pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun
2012. Kesimpulannya adalah
pelaksanan Peraturan Daerah
tersebut belum dapat dikatakan
berjalan secara efektif
mengingat masih adanya pelanggaran yang
dilakukan
masyarakat/pengusaha
mengenai adanya kegiatan pembangunan tanpa adanya IMB dan
pembayaran biaya retribusi Izin Mendirikan Bangunan terlebih dahulu.
Penulis: Regil Julian Pandie,
I Ketut Sudiartha, Kadek Sarna
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150552