PENGADUAN MASYARAKAT SEBAGAI BENTUK PARTISIPASI DAN PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK UNTUK MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK

Abstrak: Karya ilmiah ini berjudul Pengaduan Masyarakat sebagai Bentuk Partisipasi dan Peningkatan  Pelayanan  Publik  untuk  Mewujudkan  Pemerintahan  yang  Baik.  Latar belakang  masalahnya  yaitu  masih  rendahnya  niat  masyarakat  untuk  melakukan pengaduan  masyarakat  terkait  pelayanan  publik  yang  tidak  sesuai  dengan  standar  dan prosedur.  Bahwa  sebagaimana  telah  diatur  dalam  Pasal  19  huruf  c  Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menyatakan bahwa masyarakat juga berkewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan  publik.  Tulisan  ini  menggunakan  metode  empiris  dengan  mengamati bagaimana  bekerjanya  hukum  di  masyarakat  melalui  pendekatan  yuridis  sosiologis. Pengaduan  masyarakat  dapat  dijadikan  indikator  penilaian  pelayanan  publik,  bahwa dengan  adanya  pengaduan  masyarakat  menunjukkan  kepedulian  masyarakat  terhadap pelayanan  publik  sebagai  salah  satu  bentuk  partisipasi  dalam  upaya  meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mewujdukan pemerintahan yang baik. 
Kata Kunci: Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Publik, Pemerintahan yang Baik
Penulis: Gusti Made Triantaka, Ni Made Ari Yuliartini Griadhi
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150567

Artikel Terkait :