PENGADUAN MASYARAKAT SEBAGAI BENTUK PARTISIPASI DAN PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK UNTUK MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BAIK
Abstrak: Karya ilmiah ini
berjudul Pengaduan Masyarakat sebagai Bentuk Partisipasi dan Peningkatan Pelayanan
Publik untuk Mewujudkan
Pemerintahan yang Baik.
Latar belakang masalahnya yaitu
masih rendahnya niat
masyarakat untuk melakukan pengaduan masyarakat
terkait pelayanan publik
yang tidak sesuai
dengan standar dan prosedur.
Bahwa sebagaimana telah
diatur dalam Pasal
19 huruf c
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik yang menyatakan bahwa masyarakat juga berkewajiban untuk berpartisipasi
aktif dalam penyelenggaraan pelayanan
publik. Tulisan ini
menggunakan metode empiris
dengan mengamati bagaimana bekerjanya
hukum di masyarakat
melalui pendekatan yuridis
sosiologis. Pengaduan
masyarakat dapat dijadikan
indikator penilaian pelayanan
publik, bahwa dengan adanya
pengaduan masyarakat menunjukkan
kepedulian masyarakat terhadap pelayanan publik
sebagai salah satu
bentuk partisipasi dalam
upaya meningkatkan kualitas
pelayanan publik untuk mewujdukan pemerintahan yang baik.
Penulis: Gusti Made Triantaka,
Ni Made Ari Yuliartini Griadhi
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150567