KUALITAS PELAYANAN PERIJINAN PENANAMAN MODAL DI PROVINSI JAWA BARAT

ABSTRAK: Pemaknaan (verstehen) kualitas pelayanan perijinan penanaman modal seringkali di interpretasikan secara berbeda oleh kalangan investor sebagai penerima layanan dan aparatur pemerintah sebagai petugas yang memberikan layanan. Hal inilah yang terjadi dalam konteks penelitian ini, bahwa  kualitas pelayanan perijinan penanaman modal menurut 5 (lima) aspek kualitas pelayanan sebagaimana dikembangkan Zeithaml et.al. yakni tangible  (ketampakan fisik), reliability  (keandalan),  responsiveness  (daya tanggap),  assurance  (jaminan) dan emphaty belum menggambarkan seluruh orientasi dan dimensi pelayanan dalam konteks penanaman modal. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif untuk memahami bagaimana proses pelayanan perijinan dilakukan dan mengungkapkan makna dari setiap fenomena menurut masyarakat dan pemerintah. Peneliti mencari fakta bagaimana proses perijinan dilaksanakan pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) dan Badan Koordinasi dan Promosi Penanaman Modal Daerah (BKPPMD) Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  kualitas pelayanan perijinan penanaman modal yang diukur menurut 5 (lima) aspek cenderung berdimensi tunggal yang “mengutamakan persepsi pelanggan”. Padahal melalui hasil pengamatan, wawancara mendalam maupun analisis dokumen terdapat kebutuhan pengembangan orientasi dari yang berdimensi tunggal menuju  kualitas pelayanan yang memiliki  empat orientasiyakni : orientasi kepada kepentingan warga, orientasi kepada kelestarian lingkungan, orientasi kepada persaingan usaha yang sehat dan orientasi kepada peraturan perundang-undangan.
Kata kunci: kualitas pelayanan, kepuasan masyarakat, iklim investasi
Penulis: Siti Nurhuda, Asep Kartiwa, Amin Ibrahim, dan Nina Karlina
Kode Jurnal: jpsosiologidd140431

Artikel Terkait :