KUALITAS PELAYANAN PERIJINAN PENANAMAN MODAL DI PROVINSI JAWA BARAT
ABSTRAK: Pemaknaan (verstehen)
kualitas pelayanan perijinan penanaman modal seringkali di interpretasikan secara
berbeda oleh kalangan investor sebagai penerima layanan dan aparatur pemerintah
sebagai petugas yang memberikan layanan. Hal inilah yang terjadi dalam konteks
penelitian ini, bahwa kualitas pelayanan
perijinan penanaman modal menurut 5 (lima) aspek kualitas pelayanan sebagaimana
dikembangkan Zeithaml et.al. yakni tangible
(ketampakan fisik), reliability
(keandalan), responsiveness (daya tanggap), assurance
(jaminan) dan emphaty belum menggambarkan seluruh orientasi dan dimensi
pelayanan dalam konteks penanaman modal. Penelitian ini dilakukan dengan
pendekatan kualitatif dan metode deskriptif untuk memahami bagaimana proses pelayanan
perijinan dilakukan dan mengungkapkan makna dari setiap fenomena menurut
masyarakat dan pemerintah. Peneliti mencari fakta bagaimana proses perijinan
dilaksanakan pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) dan Badan Koordinasi
dan Promosi Penanaman Modal Daerah (BKPPMD) Provinsi Jawa Barat. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa
kualitas pelayanan perijinan penanaman modal yang diukur menurut 5
(lima) aspek cenderung berdimensi tunggal yang “mengutamakan persepsi
pelanggan”. Padahal melalui hasil pengamatan, wawancara mendalam maupun
analisis dokumen terdapat kebutuhan pengembangan orientasi dari yang berdimensi
tunggal menuju kualitas pelayanan yang
memiliki empat orientasiyakni : orientasi
kepada kepentingan warga, orientasi kepada kelestarian lingkungan, orientasi
kepada persaingan usaha yang sehat dan orientasi kepada peraturan
perundang-undangan.
Penulis: Siti Nurhuda, Asep
Kartiwa, Amin Ibrahim, dan Nina Karlina
Kode Jurnal: jpsosiologidd140431