KONFLIK DAN KETIDAKEFEKTIFAN REKONSILIASI (Studi Kasus Konflik Penambangan Pasir Mekanik dan Rekonsiliasi Melalui Program Pengamanan Tanggul Sungai Brantas Berbasis Partisipatif di Desa Gebangbunder Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang dalam Perspektif Lewis Coser)
ABSTRAKSI: Aktivitas
penambangan pasir mekanik di Kabupaten Jombang menyebabkan konflik terjadi
antara pemerintah dalam usaha penertiban pelanggaran Perda serta masyarakat DAS
Brantas. Pemerintah Kabupaten Jombang bekerja sama dengan BBWS Brantas dan PJT
I untuk aktivitas penambangan pasir melalui Program Pengamanan Tanggul Sungai
Brantas Berbasis Partisipatif, penambang pasir dialihkan pekerjaannya.
Permasalahannya yang muncul adalah aktivitas penambangan pasir mekanik di Desa
Gebangbunder masih berlangsung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
dinamika konflik penambangan pasir dan menganalisis faktor penyebab
rekonsiliasi konflik melalui Program Pengamanan Tanggul Sungai Brantas yang
berjalan tidak efektif di Desa Gebangbunder. Penelitian ini menggunakan teori
konflik sosial dari Lewis Coser, mengunakan metode kualitatif dengan pendekatan
studi kasus. Informan ditentukan dengan menggunakan teknik purposive. Sumber
data diperoleh melalui wawancara, observasi, dokumentasi, rekaman arsip dan
perangkat fisik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik penambangan pasir
mekanik di Desa Gebangbunder mengalami dinamika, mulai dari pra konflik hingga
mengalami situasi krisis dan mengalami deeskalasi dengan adanya Program
Pengamanan Tanggul Sungai Brantas Berbasis Partisipatif sebagai katup
penyelamat konflik. Implementasi dari program pemberdayaan yang digagas oleh
Pemda Jombang, BBWS Brantas dan PJT I tidak berjalan efektif. Ketidakefektifan
perumusan program, kuatnya solidaritas penambang pasir, kegagalan pemerintah
dalam menjalankan program menjadi faktor penyebab ketidakefektifan Program
Pengamanan Tanggul Sungai Brantas Berbasis Partisipatif.
Penulis: Anita Ayu
Fatmaningtias
Kode Jurnal: jpsosiologidd140214