EFEKTIFITAS PROSES MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN DALAM MENGENDALIKAN RISIKO KREDIT (STUDI PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) PERSERO TBK CABANG KAWI MALANG)

Abstrak: Pengendalian risiko kredit dilakukan melalui proses manajemen risiko perbankan, yaitu identifikasi risiko, pengukuran dan evaluasi risiko, dan pengelolaan risiko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses manajemen risiko perbankan dalam mengendalikan risiko kredit telah sesuai dengan teknik identifikasi risiko, dimensi pengukuran dan evaluasi risiko, dan alternatif pengelolaan risiko, serta menghasilkan temuan-temuan yaitu adanya analisis kredit yang tepat, adanya sumber daya manusia yang berkompeten tinggi, adanya sistem informasi dan pengelolaan database yang memadai, namun belum efektif, karena tingkat NPL mengalami kondisi yang berfluktuatif. Penurunan tingkat NPL pada tahun 2013 disebabkan adanya proses manajemen risiko perbankan dalam mengendalikan risiko kredit dan penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan, sedangkan peningkatan tingkat NPL pada tahun 2014 disebabkan adanya kenaikan harga Bahan bakar Minyak (BBM) yang mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia. Saran yang diberikan adalah mempertahankan pencapaian hasil dari proses manajemen risiko perbankan dalam mengendalikan risiko kredit dan penyelesaian kredit bermasalah, serta menggiatkan pemberian kredit yang lebih terfokus pada debitur yang dinilai memiliki kemampuan dalam mengembalikan kredit, dapat dilihat dari prinsip pemberian kredit yang terpenuhi dengan baik, pada saat terjadi kenaikan harga BBM.
Kata Kunci: Risiko Perbankan, Manajemen Risiko Perbankan, Proses Manajemen Risiko Perbankan, Risiko Kredit, Kredit Bermasalah
Penulis: Merry Natalia Nawatri
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150215

Artikel Terkait :