EFEKTIFITAS PROSES MANAJEMEN RISIKO PERBANKAN DALAM MENGENDALIKAN RISIKO KREDIT (STUDI PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) PERSERO TBK CABANG KAWI MALANG)
Abstrak: Pengendalian risiko
kredit dilakukan melalui proses manajemen risiko perbankan, yaitu identifikasi
risiko, pengukuran dan evaluasi risiko, dan pengelolaan risiko. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa proses manajemen risiko perbankan dalam
mengendalikan risiko kredit telah sesuai dengan teknik identifikasi risiko,
dimensi pengukuran dan evaluasi risiko, dan alternatif pengelolaan risiko,
serta menghasilkan temuan-temuan yaitu adanya analisis kredit yang tepat,
adanya sumber daya manusia yang berkompeten tinggi, adanya sistem informasi dan
pengelolaan database yang memadai, namun belum efektif, karena tingkat NPL
mengalami kondisi yang berfluktuatif. Penurunan tingkat NPL pada tahun 2013
disebabkan adanya proses manajemen risiko perbankan dalam mengendalikan risiko
kredit dan penyelesaian kredit bermasalah yang dilakukan, sedangkan peningkatan
tingkat NPL pada tahun 2014 disebabkan adanya kenaikan harga Bahan bakar Minyak
(BBM) yang mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia. Saran yang diberikan
adalah mempertahankan pencapaian hasil dari proses manajemen risiko perbankan
dalam mengendalikan risiko kredit dan penyelesaian kredit bermasalah, serta menggiatkan
pemberian kredit yang lebih terfokus pada debitur yang dinilai memiliki
kemampuan dalam mengembalikan kredit, dapat dilihat dari prinsip pemberian
kredit yang terpenuhi dengan baik, pada saat terjadi kenaikan harga BBM.
Kata Kunci: Risiko Perbankan,
Manajemen Risiko Perbankan, Proses Manajemen Risiko Perbankan, Risiko Kredit,
Kredit Bermasalah
Penulis: Merry Natalia Nawatri
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150215