DESAIN SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL YANG EFEKTIF
Abstrak: Secara konstitusional Indonesia
menganut sistem pemerintahan
presidensial, sistem pemilu proporsional
dan menganut sistem
multi partai. Sampai
sekarang, pemerintahan
demokratis yang dibangun belum
stabil, hal ini
tidak terlepas dari
tidak cocoknya bangunan ketiga sistem tersebut. Rumusan sistem
presidensial yang diamanatkan konstitusi
ternyata sulit dalam
penerapannya, bahkan berjalan
kurang efektif apalagi didukung oleh
lemahnya performa dan
lembaga presiden dalam
menjaga stabilitas politik. Dengan demikian
perlu desain sistem
pemerintahan presidensial yang
efektif dengan penataan kembali
baik secara institusional maupun non institusional.
Penulis: Susilo Imam Santosa, I
Ketut Suardita
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd150569