Demokratisasi Relasi Sipil–Militer pada Era Reformasi di Indonesia
Abstrak: Reformasi militer di
Indonesia telah menghasilkan beberapa perubahan, baik kultural, struktural, doktrinal, maupun organisasional. Namun,
perubahan-perubahan tersebut belum mencapai tataran yang fundamental terkait
relasi sipil–militer yang demokratis dan
bersandar pada supremasi sipil. Proses reformasi militer di Indonesia
menunjukkan bahwa keberhasilan
demokratisasi relasi sipil–militer bergantung pada tatanan kelembagaan
militer dalam kaitannya dengan kegigihan, arahan, dan inisiatif institusi sipil. Merujuk pada teori Peter D.
Feaver tentang “agen prinsipal”, studi ini menunjukkan bahwa kurangnya
koherensi dan keterpaduan lembaga sipil mengakibatkan reformasi militer di bawah kontrol
sistem demokrasi di Indonesia masih
bermasalah. Supremasi sipil di Indonesia nampaknya lebih mengandalkan
“subordinasi sukarela” dari militer, dan bukan hasil dari kontrol sipil yang
efektif terhadap militer. Kebijakan instruktif dan dasar hukum lantas menjadi
dua hal yang penting untuk menghasilkan subordinasi penuh militer terhadap
masyarakat sipil di dalam sistem
demokratis. Argumentasi ini membantah studi-studi sebelumnya, terutama
studi-studi berperspektif politik, yang cenderung menerima ide bahwa supremasi
militer atas sipil dalam politik diperlukan untuk membangun negara-bangsa yang
kuat dan mempertahankan konstitusi. Studi ini menggunakan metode kualitatif
dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara terhadap beberapa tokoh kunci
dalam institusi militer dan institusi sipil.
Penulis: Koesnadi Kardi
Kode Jurnal: jpsosiologidd140395