Demokratisasi Relasi Sipil–Militer pada Era Reformasi di Indonesia

Abstrak: Reformasi militer di Indonesia telah menghasilkan beberapa perubahan, baik kultural, struktural,  doktrinal, maupun organisasional. Namun, perubahan-perubahan tersebut belum mencapai tataran yang fundamental terkait relasi sipil–militer yang  demokratis dan bersandar pada supremasi sipil. Proses reformasi militer di Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan  demokratisasi relasi sipil–militer bergantung pada tatanan kelembagaan militer dalam kaitannya dengan kegigihan, arahan, dan inisiatif  institusi sipil. Merujuk pada teori Peter D. Feaver tentang “agen prinsipal”, studi ini menunjukkan bahwa kurangnya koherensi dan keterpaduan lembaga sipil mengakibatkan  reformasi militer di bawah kontrol sistem  demokrasi di Indonesia masih bermasalah. Supremasi sipil di Indonesia nampaknya lebih mengandalkan “subordinasi sukarela” dari militer, dan bukan hasil dari kontrol sipil yang efektif terhadap militer. Kebijakan instruktif dan dasar hukum lantas menjadi dua hal yang penting untuk menghasilkan subordinasi penuh militer terhadap masyarakat sipil di dalam sistem  demokratis. Argumentasi ini membantah studi-studi sebelumnya, terutama studi-studi berperspektif politik, yang cenderung menerima ide bahwa supremasi militer atas sipil dalam politik diperlukan untuk membangun negara-bangsa yang kuat dan mempertahankan konstitusi. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara terhadap beberapa tokoh kunci dalam  institusi militer dan  institusi sipil.
Keywords: civil–military relation, democratic control, voluntary subordination, Indonesia
Penulis: Koesnadi Kardi
Kode Jurnal: jpsosiologidd140395

Artikel Terkait :