PENERAPAN KEBIJAKAN PENGGUNAAN ENERGI LISTRIK TERHADAP KINERJA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI PROVINSI JAWA TIMUR
Abstrak: Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) merupakan salah satu bentuk usaha yang berkembang di Indonesia.
Penggunaan energi listrik
merupakan komponen penentu
harga pokok produksi.
Stimulus yang dilakukan
pemerintah melalui Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia tentang
konservasi energi merupakan
upaya sistematis, terencana,
dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta
meningkatkan efisiensi pemanfaatannya. Upaya tersebut berdampak positif
terhadap kinerja usaha UMKM di Provinsi Jawa Timur. Evaluasi terhadap kebijakan
konservasi energi tersebut di kalangan
UMKM, dilakukan melalui
bangunan konsep kebijakan
pemerintah sebagai stimulus
mendorong perubahan perilaku individu pekerja maupun sistem usaha, yang
terpola dalam budaya kerja organsasi, dan berdampak pada kinerja organisasi.
Hasil penelitian terhadap 150 pengusaha UMKM di kota Surabaya dan Kabupaten
Sidoarjo membutikan bahwa terdapat pengaruh positif kebijakan konservasi energi
terhadap perilaku kerja individu dan sistem kerja organisasi, yang keduanya
berdampak positif pada budaya kualitas kerja organisasi dan kemudian
mangakibatkan peningkatan kinerja.
Penulis: Hatane Semuel
Kode Jurnal: jpmanajemendd140549