PENERAPAN KEBIJAKAN PENGGUNAAN ENERGI LISTRIK TERHADAP KINERJA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DI PROVINSI JAWA TIMUR

Abstrak: Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu bentuk usaha yang berkembang di Indonesia. Penggunaan  energi  listrik  merupakan  komponen  penentu  harga  pokok  produksi.  Stimulus  yang  dilakukan  pemerintah melalui  Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  tentang  konservasi  energi  merupakan  upaya  sistematis,  terencana,  dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya. Upaya tersebut berdampak positif terhadap kinerja usaha UMKM di Provinsi Jawa Timur. Evaluasi terhadap kebijakan konservasi energi tersebut  di  kalangan  UMKM,  dilakukan  melalui  bangunan  konsep  kebijakan  pemerintah  sebagai  stimulus  mendorong perubahan perilaku individu pekerja maupun sistem usaha, yang terpola dalam budaya kerja organsasi, dan berdampak pada kinerja organisasi. Hasil penelitian terhadap 150 pengusaha UMKM di kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo membutikan bahwa terdapat pengaruh positif kebijakan konservasi energi terhadap perilaku kerja individu dan sistem kerja organisasi, yang keduanya berdampak positif pada budaya kualitas kerja organisasi dan kemudian mangakibatkan peningkatan kinerja.  
Kata kunci: Koservasi Energi; Regulasi; Prilaku; Budaya Organisasi
Penulis: Hatane Semuel
Kode Jurnal: jpmanajemendd140549

Artikel Terkait :