PERENCANAAN PEMBANGUNAN RUANG PUBLIK UNTUK KEBUTUHAN ANAK (STUDI DI KECAMATAN PARE KABUPATEN KEDIRI)
Abstrak: Perencanaan
pembangunan sekarang ini dinilai kurang memperhatikan aspek kebutuhan anak,
seperti minimnya taman rekreasi bagi anak-anak. Anak-anak membutuhkan taman
bermain yang aman dan nyaman untuk mengembangkan aspek jiwa dan raga dengan
memperhatikan aspek fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan. Untuk merencanaan
pembangunan ruang publik sebagai sarana taman bermain bagi anak-anak,
Pemerintah Kabupaten Kediri berperan penting dalam penyediaan taman bermain
bagi anak-anak. Untuk itu diperlukan suatu perencanaan penataan ruang yang
sesuai dengan karakteristik fisik, sosial dan budaya masyarakat setempat. Perencanaan tata ruang wilayah sudah sesuai dengan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kediri 2010-2030. Pelaksanaan
penataan ruang meliputi pemanfaatan, pengendalian ruang dan penataan ruang
kawasan perkotaan. Pengawasan penataan ruang terdiri atas tindakan pemantauan,
evaluasi dan pelaporan. Proses perencanaan pembangunan ruang publik untuk
kebutuhan anak telah melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, swasta dan
masyarakat. Terdapat pembangunan (Ruang Terbuka Hijau) RTH berupa taman kota
yang telah tersinkron dengan (Rencana Tata Ruang Wilayah) RTRW.
Penulis: Dwi Ratna Pamungkas
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140297