PELAKSANAAN PROGRAM LARASITA DALAM PENERTIBAN ADMINISTRASI PERTANAHAN
Abstrak: Pelaksanaan Program
LARASITA Dalam Penertiban Administrasi Pertanahan (Studi di Badan Pertanahan
Nasional Kabupaten Malang). Banyaknya tanah-tanah yang belum tersertifikat di
wilayah Kabupaten Malang dan jauhnya kantor BPN Kabupaten Malang membuat banyak
masyarakat enggan untuk mengurus administrasi tanah mereka. Tujuan penelitian
ini adalah untuk menggambarkan pelaksanaan program LARASITA dalam penertiban
administrasi pertanahan di BPN dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat
dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat. Jenis penelitian ini adalah
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Gambaran Pelaksanaan program LARASITA
dalam penelitian ini difokuskan pada pelayanan sertifikasi tanah meliputi:
peraturan yang dipakai, wewenang dan tanggung jawab organisasi pelaksana,
prosedur pelayanan pembuatan sertifikat, dokumen administrasi, serta faktor
pendukung dan penghambat pelaksanaan program. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa Program LARASITA merupakan suatu langkah maju BPN Kabupaten Malang dalam
dalam mempermudah pengurusan sertifakat bagi masyarakat yang berada di daerah
terpencil
Penulis: Ahmad Rizki Dewanto
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140098