PELAKSANAAN PROGRAM LARASITA DALAM PENERTIBAN ADMINISTRASI PERTANAHAN

Abstrak: Pelaksanaan Program LARASITA Dalam Penertiban Administrasi Pertanahan (Studi di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malang). Banyaknya tanah-tanah yang belum tersertifikat di wilayah Kabupaten Malang dan jauhnya kantor BPN Kabupaten Malang membuat banyak masyarakat enggan untuk mengurus administrasi tanah mereka. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan pelaksanaan program LARASITA dalam penertiban administrasi pertanahan di BPN dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat dan menganalisis faktor pendukung dan penghambat. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Gambaran Pelaksanaan program LARASITA dalam penelitian ini difokuskan pada pelayanan sertifikasi tanah meliputi: peraturan yang dipakai, wewenang dan tanggung jawab organisasi pelaksana, prosedur pelayanan pembuatan sertifikat, dokumen administrasi, serta faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program LARASITA merupakan suatu langkah maju BPN Kabupaten Malang dalam dalam mempermudah pengurusan sertifakat bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil
Kata kunci: pertanahan, implementasi, dan program
Penulis: Ahmad Rizki Dewanto
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140098

Artikel Terkait :