KUALITAS ANGGARAN DAN BELANJA DAERAH TERHADAP PENYEDIAAN PELAYANAN MASYARAKAT DALAM MENDORONG PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL (STUDI DI KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN)
Abstrak: Perencanaan keuangan
daerah digambarkan melalui penerimaan dan pengeluaran daerah yang disebut
dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penelitian ini
dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan kualitas anggaran daerah
terhadap penyediaan pelayanan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan
daerah tertinggal, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Data penelitian
berupa data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara
umum anggaran daerah Kabupaten Lebak berkualitas dalam menyediakan pelayanan
kepada masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah
tertinggal. Adapun faktor-faktor yang mendukung kualitas anggaran dan belanja
daerah adalah adanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjalinnya
sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif, adanya peran Komisi
Transparansi dan Partisipasi (KTP), serta adanya upaya pemerintah daerah dalam
mengefisiensi penggunaan anggaran, sedangkan faktor-faktor yang menghambat
kualitas anggaran dan belanja daerah adalah keterbatasan waktu dalam pengajuan anggaran,
kurangnya persiapan dalam penyusunan anggaran, kurang maksimalnya partisipasi
masyarakat, keterbatasan kemampuan anggaran daerah dan keterlambatan data.
Kata kunci: kualitas anggaran,
kualitas belanja, pelayanan masyarakat, percepatan pembangunan daerah
tertinggal
Penulis: Ivan Budi Susetyo
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140171