KUALITAS ANGGARAN DAN BELANJA DAERAH TERHADAP PENYEDIAAN PELAYANAN MASYARAKAT DALAM MENDORONG PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL (STUDI DI KABUPATEN LEBAK PROVINSI BANTEN)

Abstrak: Perencanaan keuangan daerah digambarkan melalui penerimaan dan pengeluaran daerah yang disebut dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan kualitas anggaran daerah terhadap penyediaan pelayanan masyarakat dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Data penelitian berupa data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum anggaran daerah Kabupaten Lebak berkualitas dalam menyediakan pelayanan kepada masyarakat serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal. Adapun faktor-faktor yang mendukung kualitas anggaran dan belanja daerah adalah adanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terjalinnya sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif, adanya peran Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP), serta adanya upaya pemerintah daerah dalam mengefisiensi penggunaan anggaran, sedangkan faktor-faktor yang menghambat kualitas anggaran dan belanja daerah adalah keterbatasan waktu dalam pengajuan anggaran, kurangnya persiapan dalam penyusunan anggaran, kurang maksimalnya partisipasi masyarakat, keterbatasan kemampuan anggaran daerah dan keterlambatan data.
Kata kunci: kualitas anggaran, kualitas belanja, pelayanan masyarakat, percepatan pembangunan daerah tertinggal
Penulis: Ivan Budi Susetyo
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140171

Artikel Terkait :