IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUMTERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN SEMPADAN AFVOER BONO, KECAMATAN GEDANGAN, KABUPATEN SIDOARJO

Abstrak: Implementasi Kebijakan Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Sempadan Afvoer Bono, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan Implementasi Kebijakan Perda Nomor 5 tahun 2007terkait dengan keberadaan para PKL di kawasan sempadan afvoer bono. Keberadaan para PKL di kawasan sempadan saluran air yang dikenal sempadan afvoer bono menimbulkan pro dan kontra di kalangan masayarakat sekitar. Pelaksanaan penegakan perda tersebut dimulai dengan adanya proses dialog yang terjadi antara pihak pelaksana kebijakan dengan para PKL di kawasan tersebut. Adanya proses penertiban aktifitas PKL di kawasan tersebut memunculkan berbagai dinamika kepentingan antara para PKL, warga sekitar, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Perda Nomor 5 Tahun 2007, Penertiban, PKL
Penulis: Hartyas Raditya
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140081

Artikel Terkait :