IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUMTERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA DI KAWASAN SEMPADAN AFVOER BONO, KECAMATAN GEDANGAN, KABUPATEN SIDOARJO
Abstrak: Implementasi
Kebijakan Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Sempadan Afvoer Bono, Kecamatan
Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk
mendeskripsikan Implementasi Kebijakan Perda Nomor 5 tahun 2007terkait dengan
keberadaan para PKL di kawasan sempadan afvoer bono. Keberadaan para PKL di
kawasan sempadan saluran air yang dikenal sempadan afvoer bono menimbulkan pro
dan kontra di kalangan masayarakat sekitar. Pelaksanaan penegakan perda
tersebut dimulai dengan adanya proses dialog yang terjadi antara pihak
pelaksana kebijakan dengan para PKL di kawasan tersebut. Adanya proses
penertiban aktifitas PKL di kawasan tersebut memunculkan berbagai dinamika
kepentingan antara para PKL, warga sekitar, dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Penulis: Hartyas Raditya
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140081