ANALISIS SISTEM PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (STUDI PADA DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PASURUAN)

ABSTRAK: Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui sistem pemungutan pajak hotel yang diterapkan oleh Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan dan mengetahui kontribusinya untuk Pendapatan Asli Daerah. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang terdiri dari wawancara dengan kepala seksi Pendapatan di Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah dan data sekunder berupa arsip dan dokumen resmi yang berasal dari Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah menerapkan sistem pemungutan self assessment untuk pajak hotel sejak tahun 2010. Sistem ini mengizinkan wajib pajak menghitung, memperhitungkan, dan melaporkan pajak hotelnya kepada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan. Sejak diterapkan sistem self assessment, pendapatan pajak hotel mengalami peningkatan. Hal ini mengindikasikan bahwa kontribusi pendapatan pajak hotel mengalami peningkatan untuk Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Pasuruan. Penelitian ini merekomendasikan agar Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan lebih meningkatkan pengelolaan potensi sumber pendapatan daerah lebih efektif. Perlu dilakukan agar target pendapatan pajak hotel dapat tercapai maksimal.
Kata Kunci: Sistem Pemungutan, Pajak Hotel, PAD
Penulis: Hanindita Kumala Anggarini
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd140293

Artikel Terkait :