URGENSI PENYUSUNAN MODEL BIMBINGAN KESEHATAN MENTAL (MENTAL HYGIENE) SELAMA MENUNGGU EKSEKUSI MATI

Abstraks: Penelitian  ini  bertujuan  mendiskripsikan  urgensi  penyusunan  model  pembimbingan kesehatan mental terpidana mati.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum-empiris dengan pendekatan yuridis-psikologis. Berdasarkan hasil penelitian, materi dan metode pembimbingan  kesehatan  mental  terpidana  mati  dilakukan  berdasarkan  interpretasi masing-masing petugas pemasyarakatan, sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.   Hal ini semata-mata dilakukan agar terpidana mati tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum di LAPAS/RUTAN, dan agar lebih siap dalam menghadapi  eksekusi  mati. Pembimbing  berasal  dari  dalam  maupun  luar  LAPAS. Prosesnya diintegrasikan melalui kegiatan pembinaan bidang keagamaan dengan metode caramah secara massal dan konsultasi individual. Konseling individual merupakan langkah positif  untuk  membimbing  terpidana  mati  sesuai  dengan  kebutuhannya. Sayangnya, pembimbingan tersebut belum didasarkan pada hasil pemeriksanaan psikologis, prosesnya juga belum menggunakan prinsip-prinsip konseling sehingga hasilnya belum optimal.  Jika pedoman tersebut ada, petugas pemasyarakatan dapat menyusun langkah-langkah pembimbingan secara sah, efisien dan efektif dalam bimbingan dan konseling, sehingga terpidana mati siap dieksekusi.
Kata-Kata Kunci: bimbingan mental, kesehatan mental, terpidana mati
Penulis: Amir Hasan Ramli dan Wiwik Utami
Kode Jurnal: jphukumdd120173

Artikel Terkait :