URGENSI PENYUSUNAN MODEL BIMBINGAN KESEHATAN MENTAL (MENTAL HYGIENE) SELAMA MENUNGGU EKSEKUSI MATI
Abstraks: Penelitian ini
bertujuan mendiskripsikan urgensi
penyusunan model pembimbingan kesehatan mental terpidana
mati. Penelitian ini merupakan
penelitian hukum-empiris dengan pendekatan yuridis-psikologis. Berdasarkan
hasil penelitian, materi dan metode pembimbingan kesehatan
mental terpidana mati
dilakukan berdasarkan interpretasi masing-masing petugas
pemasyarakatan, sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini semata-mata dilakukan agar terpidana
mati tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum di LAPAS/RUTAN, dan agar
lebih siap dalam menghadapi
eksekusi mati. Pembimbing berasal
dari dalam maupun
luar LAPAS. Prosesnya
diintegrasikan melalui kegiatan pembinaan bidang keagamaan dengan metode caramah
secara massal dan konsultasi individual. Konseling individual merupakan langkah
positif untuk membimbing
terpidana mati sesuai
dengan kebutuhannya. Sayangnya, pembimbingan
tersebut belum didasarkan pada hasil pemeriksanaan psikologis, prosesnya juga
belum menggunakan prinsip-prinsip konseling sehingga hasilnya belum
optimal. Jika pedoman tersebut ada,
petugas pemasyarakatan dapat menyusun langkah-langkah pembimbingan secara sah,
efisien dan efektif dalam bimbingan dan konseling, sehingga terpidana mati siap
dieksekusi.
Penulis: Amir Hasan Ramli dan
Wiwik Utami
Kode Jurnal: jphukumdd120173