MENJEMBATANI KRISIS ADVOKASI TERHADAP TKW INDONESIA DILUAR NEGERI

Abstrak: Sebagai salah satu penghasil devisa negara dan mendapat julukan yang begitu tehormat dari  negara  sebagai  Pahlawan  Devisa,  TKW  Indonesia  seharusnya  mendapat  perhatian tersendiri dari pemerintah maupun pihak yang terkait, sehingga terkirimnya para TKW keluar  negeri  memiliki  jaminan  keselamatan.  Untuk  itu  diperlukan  adanya  kesepakatan antara  pihak  pengirim  dengan  penerima  TKW  agar  kehadiran  TKW  bisa  memperoleh perlindungan di Negara tempat mereka bekerja. Seharusnya berbagai kasus yang banyak menimpa para TKW selama ini seperti penganiaaan, pelecehan seksual dan tindak kekerasan lainnya baik yang di ketahui publik maupun tidak, menjadi pelajaran penting bagi bangsa Indonesia.
Kata Kunci: TKW, penganiayaan, pelecehan, advokasi
Penulis: Hasanatul Jannah
Kode Jurnal: jphukumdd120174

Artikel Terkait :