TINJUAN YURIDIS DAMPAK RELOKASI WARGA TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DI SUNGAI KARANG MUMUS KECAMATAN SAMARINDA ILIR
ABSTRACT: Perkembangan Kota
Samarinda dari waktu kewaktu dan juga pertumbuhan populasi penduduk, memberikan
banyak pengaruh terhadap lingkungan sekitarnya. Pembangunan yang terus terjadi
membuat ruang-ruang pada kota semakin padat. Pemukiman baru berkembang tidak
terkendali hampir di sepanjang sungai, sehingga sedikit demi sedikit sungai mulai mengalami kehilangan
fungsi dan penurunan kualitas lingkungannya. Adanya aktivitas ekonomi
disepanjang sungai, seperti untuk pasar, dan aktivitas kapal klotok
(kapalkecil) menunjukan semakin
meningkatnya intensitas pemanfaatan sungai karang mumus, telah memberi dampak
buruk terhadap kualitas air. Pemerintah telah berupaya melakukan relokasi
penduduk dari bantaran Sungai Karang Mumus, terutama dikawasan Kelurahan
Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir.
Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai tinjauan yuridis dampak
relokasi warga terhadap lingkungan hidup di sungai karang mumus kelurahan
sidomulyo kecamatan samarinda ilir. upaya dan kendala instansi terkait untuk
meningkatkan kualitas air setelah adanya relokasi warga di sungai karang mumus
kelurahan sidomulyo kecamatan samarinda ilir. Jenis penelitian yang digunakan
oleh penulis dengan menggunakan penelitian hukum yuridis empiris. Penulis
mengkaji mengenai masyarakat Rt.24 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir
yang bermukim disekitar bantaran Sungai Karang Mumus berpengaruh terhadap
kualitas air sungai akibat dari limbah rumah tangga dan kondisi
pemanfaatan yang melebihi batas daya
dukung sungai mempersempit lebar sungai yang menjadi pengalihan fungsi sungai.
Hasil penelitian, Pemerintah Kota
Samarinda belum mampu menyelesaikan permasalahan relokasi pemukiman warga dari
bantaran Sungai Karang Mumus. Menurut data kualitas air karang mumus
(kehewanan) dari tahun 2009 sampai dengan 2012 Badan Lingkungan Hidup Kota
Samarinda, Sungai Karang Mumus masih dalam keadaan tercemar. Relokasi sebagai kebijakan Pemerintah Kota
Samarinda dalam rangka pengaturan tata ruang Kota Samarinda dengan melakukan
permukiman kembali terhadap warga masyarakat di atas bantaran Sungai Karang
mumus, Kelurahan Sidomulyo, memiliki dampak
baik secara sosial maupun terhadap lingkungan hidup. Pemerintah Kota
Samarinda perlu melakukan tinjau ulang terhadap kebijakan relokasi, agar
seluruh penduduk yang masih bermukim di atas bantaran Sungai Karang Mumus dapat
direlokasi kepemukiman baru. Upaya untuk mengembalikan kualitas air, perlu
dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, baik Pemerintah Kota Samarinda
maupun warga Kota Samarinda.
Penulis: Nourma Yumita DS
Kode Jurnal: jphukumdd140032