TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PIDANA KEPABEANAN GULA TANPA DOKUMEN IMPOR DENGAN TERDAKWA DEWI ALIAS ANYA
ABSTRACT: Penelitian ini bertujuan
untuk melakukan analisa yuridis apakah Putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor
90/ Pid. B/2009/PN.SGU, Putusan banding Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor
197/PID/2010/PT.PTK, dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 761 K/ PID.
Sus/2011 sudah sesuai dengan kaidah keadilan, kemanfaatan hukum, dan kepastian
hukum. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk melakukan analisa yuridis
Hal-hal apa saja yang dapat dilakukan
untuk tercapainya optimalisasi keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum terhadap
kasus perkara pidana kepabeanan gula tanpa dokumen impor dengan terdakwa Dewi
alias Anya.
Hasil Penelitian yang diperoleh adalah Putusan Negeri Sanggau Nomor 90/
Pid. B/2009/PN.SGU tidak sesuai dengan kaidah keadilan hukum, kepastian hukum
dan kemanfaatan hukum. Putusan banding Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor
197/PID/2010/PT.PTK tidak sesuai dengan kaidah keadilan hukum, kepastian hukum
dan kemanfaatan hukum. Putusan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 761 K/
PID. Sus/2011 tidak sesuai dengan kaidah keadilan hukum, kepastian hukum dan
kemanfaatan hukum. Hal-hal saja yang
dapat dilakukan untuk tercapainya optimalisasi keadilan, kemanfaatan dan
kepastian hukum terhadap kasus perkara pidana kepabeanan gula tanpa dokumen
impor dengan terdakwa Dewi alias Anya adalah Teori Ratio Decidendi, Teori
Pendekatan Keilmuan, Teori Sistem Hukum oleh Lawrence M. Friedman.
Penulis: Saur Oloan Hamonangan
Situngkir
Kode Jurnal: jphukumdd140027