TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PIDANA KEPABEANAN GULA TANPA DOKUMEN IMPOR DENGAN TERDAKWA DEWI ALIAS ANYA

ABSTRACT: Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisa yuridis apakah Putusan Pengadilan Negeri Sanggau Nomor 90/ Pid. B/2009/PN.SGU, Putusan banding Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 197/PID/2010/PT.PTK, dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 761 K/ PID. Sus/2011 sudah sesuai dengan kaidah keadilan, kemanfaatan hukum, dan kepastian hukum. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk melakukan analisa yuridis Hal-hal apa saja  yang dapat dilakukan untuk tercapainya optimalisasi keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum terhadap kasus perkara pidana kepabeanan gula tanpa dokumen impor dengan terdakwa Dewi alias Anya.
Hasil Penelitian yang diperoleh adalah Putusan Negeri Sanggau Nomor 90/ Pid. B/2009/PN.SGU tidak sesuai dengan kaidah keadilan hukum, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. Putusan banding Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 197/PID/2010/PT.PTK tidak sesuai dengan kaidah keadilan hukum, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. Putusan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 761 K/ PID. Sus/2011 tidak sesuai dengan kaidah keadilan hukum, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. Hal-hal saja  yang dapat dilakukan untuk tercapainya optimalisasi keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum terhadap kasus perkara pidana kepabeanan gula tanpa dokumen impor dengan terdakwa Dewi alias Anya adalah Teori Ratio Decidendi, Teori Pendekatan Keilmuan, Teori Sistem Hukum oleh Lawrence M. Friedman.
Kata kunci:  Keadilan hukum, Kepastian hukum dan Kemanfaatan hukum
Penulis: Saur Oloan Hamonangan Situngkir
Kode Jurnal: jphukumdd140027

Artikel Terkait :