TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KLAUSULA DALAM PERJANJIAN WARALABA YANG DAPAT MENIMBULKAN PRAKTIK MONOPOLI

ABSTRAK: Paper  ini  berjudul  Tinjauan  Yuridis  terhadap  Klausula  dalam  Perjanjian  Waralaba yang  Dapat  Menimbulkan  Praktik  Monopoli.  Latar  belakang  dari  paper  ini  ialah  terdapat  klausula  pada  perjanjian  waralaba  yang  berpotesi  menimbulkan  praktek  monopoli mengingat  waralaba  dikecualikan  dari    ketentuan  Undang-Undang  Nomor  5  Tahun  1999 tentang  Larangan  Praktek  Monopoli  dan  Persaingan  Usaha  Tidak  Sehat.  Adapun  tujuan pembahasan  ini  untuk  mengerti  mengenai  perjanjian  waralaba  dan  bagaimana  suatu klausula dalam perjanjian waralaba dapat menimbulkan praktik monopoli. Dalam paper ini merupakan  kajian  normatif  dengan  menggunakan  pendekatan  perundang-undangan. Perjanjian  waralaba  dikecualikan  dari  ketentuan  Undang-Undang  Nomor  5  Tahun  1999 tentang  Larangan  Praktek  Monopoli  dan  Persaingan  Usaha  Tidak  Sehat  dalam  rangka menjaga  identitas,  reputasi  dan  hak  kekayaan  inteektual  (HaKI)  usaha  waralaba. Klausula dalam perjanjian waralaba yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli tidak termasuk ke dalam pengecualian  yang dirumuskan pada pasal 50 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Kata Kunci: Klausula, Perjanjian Waralaba, Praktik Monopoli
Penulis: Ni Luh Putu Wulan Purwanti, I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Kode Jurnal: jphukumdd140320

Artikel Terkait :