TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KLAUSULA DALAM PERJANJIAN WARALABA YANG DAPAT MENIMBULKAN PRAKTIK MONOPOLI
ABSTRAK: Paper ini
berjudul Tinjauan Yuridis
terhadap Klausula dalam
Perjanjian Waralaba yang Dapat
Menimbulkan Praktik Monopoli.
Latar belakang dari
paper ini ialah
terdapat klausula pada
perjanjian waralaba yang
berpotesi menimbulkan praktek
monopoli mengingat waralaba dikecualikan
dari ketentuan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun
1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan
Usaha Tidak Sehat.
Adapun tujuan pembahasan ini
untuk mengerti mengenai
perjanjian waralaba dan
bagaimana suatu klausula dalam
perjanjian waralaba dapat menimbulkan praktik monopoli. Dalam paper ini merupakan kajian
normatif dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan. Perjanjian waralaba
dikecualikan dari ketentuan
Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan
Persaingan Usaha Tidak
Sehat dalam rangka menjaga identitas,
reputasi dan hak
kekayaan inteektual (HaKI)
usaha waralaba. Klausula dalam
perjanjian waralaba yang berpotensi menimbulkan praktik monopoli tidak termasuk
ke dalam pengecualian yang dirumuskan
pada pasal 50 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek
Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Penulis: Ni Luh Putu Wulan
Purwanti, I Gede Pasek Eka Wisanjaya
Kode Jurnal: jphukumdd140320