TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG SAMARINDA TERHADAP PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
ABSTRACT: Program Kemitraan
dan Bina Lingkungan merupakan wujud tanggung jawab dari Badan Usaha Milik
Negara untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjaditangguh dan mandiri
dan pemberdayaan kondisi sosial masyarakat melalui pemanfaatan dana dari
bagianlaba BUMN. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan sebagai instrumen yang
efektif untuk memberdayakan potensi dan kondisi ekonomi, sosial, dan
lingkunganmasyarakat dengan fokus diarahkan pada pengembangan ekonomikerakyatan
untuk menciptakan pemerataan pembangunan.Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan pada PT Bank
Negara Indonesia (Persero) tbk Cabang Samarinda terhadap pemberdayaan dan
pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah dan untuk mengetahui faktor
penghambat dari pelakasanaan program kemitraan dan bina lingkungan PT Bank
Negara Indonesia (Persero) tbk Cabang Samarinda.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Pelaksanaan Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang
Samarinda terhadap pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, kecil,dan
menengah belum terlaksana dengan optimal. Hambatan dalam pelaksanaan Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang
Samarinda antara lain, tidak diberikan kewenangan, sumber daya manusia, dan
kurangnya koordinasi dengan pemerintah.
Penulis: Awang Adi Nugraha,
Deny Slamet Pribadi, Insan Tajali Nur
Kode Jurnal: jphukumdd140011