TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PROGRAM KEMITRAAN DAN BINA LINGKUNGAN PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG SAMARINDA TERHADAP PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

ABSTRACT: Program Kemitraan dan Bina Lingkungan merupakan wujud tanggung jawab dari Badan Usaha Milik Negara untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjaditangguh dan mandiri dan pemberdayaan kondisi sosial masyarakat melalui pemanfaatan dana dari bagianlaba BUMN. Program Kemitraan dan Bina Lingkungan sebagai instrumen yang efektif untuk memberdayakan potensi dan kondisi ekonomi, sosial, dan lingkunganmasyarakat dengan fokus diarahkan pada pengembangan ekonomikerakyatan untuk menciptakan pemerataan pembangunan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) tbk Cabang Samarinda terhadap pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah dan untuk mengetahui faktor penghambat dari pelakasanaan program kemitraan dan bina lingkungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) tbk Cabang Samarinda.
Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Samarinda terhadap pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, kecil,dan menengah belum terlaksana dengan optimal. Hambatan dalam pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Samarinda antara lain, tidak diberikan kewenangan, sumber daya manusia, dan kurangnya koordinasi dengan pemerintah.
Kata Kunci: Program Kemitraan dan Bina Lingkungan, UMKM, BUMN
Penulis: Awang Adi Nugraha, Deny Slamet Pribadi, Insan Tajali Nur
Kode Jurnal: jphukumdd140011

Artikel Terkait :