TANGGUNG JAWAB JASA ANGKUTAN UDARA TERHADAP KECELAKAAN PESAWAT MELALUI PENELITIAN DI PT GAPURA ANGKASA DENPASAR
ABSTRAK: Tanggung jawab
jasa angkutan udara
terhadap kecelakaan pesawat,ditulis dengan tujuan
untuk mengetahui dan
memahami lebih mendalam
mengenai tanggung jawab perusahaan pengangkutan udara dalam
kecelakaan pesawat. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis
empiris , yang dimana
penulisan empiris mengacu pada
pendekatan dengan aspek melalui penelitian di PT
Gapura Angkasa Denpasar dan
buku/bahan hukum. Kesimpulan dari penulisan ini adalah besar ganti rugi yang
harus dibayarkan berdasarkan kerugian yang dialami oleh penumpang. Persyaratan pengajuan ganti
rugi harus disertakan
dengan dokumen yang
terkait serta surat keterangan dari pihak yang berwenang.
Penulis: Ida Ayu Dian Putri
Yuliana, AA. Ketut Sukranatha
Kode Jurnal: jphukumdd140253