TANGGUNG JAWAB JASA ANGKUTAN UDARA TERHADAP KECELAKAAN PESAWAT MELALUI PENELITIAN DI PT GAPURA ANGKASA DENPASAR

ABSTRAK: Tanggung  jawab  jasa  angkutan  udara  terhadap  kecelakaan  pesawat,ditulis dengan  tujuan  untuk  mengetahui  dan  memahami  lebih  mendalam  mengenai  tanggung jawab  perusahaan pengangkutan udara dalam kecelakaan pesawat. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian  yuridis  empiris ,  yang  dimana  penulisan  empiris mengacu  pada  pendekatan  dengan  aspek melalui penelitian di  PT  Gapura  Angkasa Denpasar dan buku/bahan hukum. Kesimpulan dari penulisan ini adalah besar ganti rugi yang harus dibayarkan berdasarkan kerugian yang dialami oleh penumpang. Persyaratan pengajuan  ganti  rugi  harus  disertakan  dengan  dokumen  yang  terkait  serta  surat keterangan dari pihak yang berwenang.
Kata kunci: Tanggung jawab, Jasa Angkutan Udara, Ganti rugi
Penulis: Ida Ayu Dian Putri Yuliana, AA. Ketut Sukranatha
Kode Jurnal: jphukumdd140253

Artikel Terkait :