RELEVANSI TEORI MASLAHAT DENGAN UU PEMBERANTASAN KORUPSI
Abstract: Bertujuan melindungi
agama, jiwa, akal,
harta dan keturunan,
teori maslahah telah menjiwai norma
yang terkandung dalam
Undang -undang Pemberantasan Korupsi. Aplikasi hukum
pidana Islam melalui
teori maslahah dalam
sistem hukum nasional mengimplikasikan adanya
transformasi dan
objektifikasi sistem hukum pertama ke dalam sistem hukum kedua,
yang pada gilirannya mencerminkan integrasi keduanya. Artikel ini berargumen bahwa
melalui penerapan teori
maslahah dalam kriminalisasi korupsi, formulasi sanksi
pidana korupsi, dan
konsep pertanggungjawaban pidana korpor asi jelas menunjukkan terjadinya
proses islamisasi dalam
perundang -undangan pidana khusus
di Indonesia.
Penulis: Asmawi
Kode Jurnal: jphukumdd100123