RADIKALISME ISLAM DAN PERADILAN: Pola-pola Intervensi Kekuasaan dalam Kasus Komando Jihad di Indonesia
Abstrak: Berdasarkan penelitian
yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengekspla-nasikan pola intervensi
penguasa dalam proses peradilan Komando Jihad, dan mendasarkan pada pendekatan non-doktrinal,
diketahui bahwa proses pemeriksaan dan penjatuhan putusan dalam kasus Komandi Jihad,
tidak dapat dilepaskan dari intervensi kekuasan eksekutif dan atau militer,
yang dilakukan melalui: (a) Penggunaan kekuatasan militer, yang melakukan: (1)
intervensi Struktural, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak
langsung; (2) Intervensi non struktural; (b) Melalui Sistem Operasi Intelijen,
yang dilakukan melalui strategi yaitu: tebar, pancing dan jaring serta; pecah
belah dan kuasai.
Penulis: Khudzaifah Dimyati,
Mohammad Busjro Muqoddas dan Kelik Wardiono
Kode Jurnal: jphukumdd130546