RADIKALISME ISLAM DAN PERADILAN: Pola-pola Intervensi Kekuasaan dalam Kasus Komando Jihad di Indonesia

Abstrak: Berdasarkan penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan mengekspla-nasikan pola intervensi penguasa dalam proses peradilan Komando Jihad, dan mendasarkan pada pendekatan non-doktrinal, diketahui bahwa proses pemeriksaan dan penjatuhan putusan dalam kasus Komandi Jihad, tidak dapat dilepaskan dari intervensi kekuasan eksekutif dan atau militer, yang dilakukan melalui: (a) Penggunaan kekuatasan militer, yang melakukan: (1) intervensi Struktural, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung; (2) Intervensi non struktural; (b) Melalui Sistem Operasi Intelijen, yang dilakukan melalui strategi yaitu: tebar, pancing dan jaring serta; pecah belah dan kuasai.
Kata kunci: Komando jihad, intervensi, proses peradilan
Penulis: Khudzaifah Dimyati, Mohammad Busjro Muqoddas dan Kelik Wardiono
Kode Jurnal: jphukumdd130546

Artikel Terkait :