PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA LAGU INDIE LABEL DALAM AJANG PENCARIAN BAKAT A MILD WANTED DI BALI PADA TAHUN 2012

ABSTRAK: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pencipta  lagu  indie  label  dalam  hal  ini  sebagai  peserta  kompetisi  ajang  pencarian  bakat  A Mild Wanted tahun 2012 berkaitan dengan kepemilikan hak cipta atas lagu yang diciptakan terkait  kompetisi  pencarian  bakat  tersebut.  Penelitian  ini  merupakan  penelitian  hukum empiris  atau  non  doktrinal  yang  bersifat  deskriptif.  Lokasi  penelitian  di  Lembaga Pendidikan  Musik  Farabi  Bali  .  Jenis  data  yang  digunakan  adalah  data  primer  dan  data sekunder, teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Analisis data secara kualitatif  dengan  model  interaktif.  Hasil  penelitian  ini  menunjukkan  bahwa  perlindungan hukum  bagi  karya  cipta  lagu  indie  label  baik  hak  pencipta  maupun  musik/lagunya dilindungi  dalam  Undang-Undang  Nomor  19  tahun  2002  Tentang  Hak  Cipta  disebutkan dalam  Pasal  12  bagi  karyanya  dan  Pasal  2  bagi  hak  penciptanya.  Namun  dalam pelaksanaannya ditemukan adanya penyimpangan dari apa yang dikonsepkan dalam hukum hak cipta, agen yang mengadakan ajang pencarian bakat dengan sengaja mengabaikan hak-hak  pencipta  lagu  indie  label  tersebut  dengan  menggunakan  lagu-lagu  pesertanya  untuk keperluan promosinya tanpa memberikan hak yang seharusnya diterima oleh penciptanya.
Kata Kunci: Indie Label, Musik, Hak Cipta
Penulis: Ade Surya Firdaus, Ni Ketut Supasti Dharmawan, A.A. Sagung Wiratni Darmadi                        
Kode Jurnal: jphukumdd140260

Artikel Terkait :