PERANAN DAN KEWENANGAN KPPU DALAM PERSAINGAN USAHA MINIMARKET
ABSTRAK: Dengan perkembangan
usaha minimarket yang
semakin marak dan pembangunannya terkadang
tidak mematuhi aturan
yang ada, maka
hal tersebut akan dapat
menimbulkan persaingan usaha
yang tidak sehat
diantara kalangan pengusaha dagang.
Hal ini dikarenakan
maraknya pembangunan minimarket. Minimarket merupakan
salah satu jenis
toko modern dengan
sistem pelayanan mandiri yang
menjual berbagai jenis
barang secara eceran.
Terkadang lokasi minimarket terlalu
dekat dengan pasar
tradisional, yang dapat
mematikan usaha pasar tradisional.Tujuan penelitian
ini adalah untuk
mengetahui peranan dan kewenangan komisi
pengawas persaingan usaha
(KPPU) di sektor
minimarket. Jenis penelitian ini adalah deskriptif normatif. Penelitian
ini merupakan penelitian kepustakaan.
Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa dengan
adanya komisi pengawas persaingan
usaha yang mempunyai
kewenangan sebagai eksekutor dalam kasus
persaingan usaha, menerima
keluhan dari pihak
pengusaha dan melakukan investigasi
independent untuk mengatasi
persaingan usaha minimarket.
Penulis: Ruli Rafly Rasada, Dewa
Nyoman Rai Asmara Putra
Kode Jurnal: jphukumdd140259