ANALISIS PENGATURAN DAN TUJUAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) PADA PENANAMAN MODAL DI INDONESIA
ABSTRAK: Kepedulian sosial
perusahaan didasari alasan
bahwa kegiatan perusahaan
membawa dampak bagi kondisi
lingkungan dan sosial
ekonomi masyarakat. Tulisan
ini menjelaskan analisis pengaturan dan tujuan Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan (CSR) pada penanaman modal
di Indonesia. Dalam
Penulisan jurnal ilmiah
ini jenis penelitian
yang digunakan adalah penelitian
normatif. Didalam Peraturan
CSR, terdapat perbedaan
mengenai konsep CSR yang dapat
dilihat dari definisi CSR dan ruang lingkup bidang usaha perusahaan yang diwajibkan melaksanakan
CSR. Tujuan CSR
pada penanaman modal
di Indonesia tidak hanya untuk mencari keuntungan saja,
tetapi mengurangi praktek bisnis yang tidak etis dan meminimalisir dampak
negatif dari proses
produksi bisnis terhadap
publik yang akan menciptakan iklim investasi yang
kondusif khususnya terhadap lingkungan hidup.
Penulis: Ni Nyoman Ratih
Kesuma Dewi, Kadek Sarna
Kode Jurnal: jphukumdd140258