PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS FORMAT PROGRAM TELEVISI
ABSTRAK: Metode penelitian
yang digunakan dalam
makalah ini adalah
analisis normatif dan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konsep. Analisis
terhadap bahan-bahan hukum
yang telah diperoleh
dilakukan dengan cara
deskriptif, analisis, dan argumentatif. Program-program televisi
merupakan bentuk ciptaan
yang sangat ditentukan
oleh ide. Penjelasan Umum
Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2002 tentang
Hak Cipta menyatakan Perlindungan
Hak Cipta tidak diberikan kepada ide atau gagasan. Sehingga program televisi
mengalami kekosongan norma. Namun apabila diteliti pasal 12 ayat (1) huruf a,
maka akan ditemukan bahwa Undang–Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
memberikan perlindungan terhadap
perwajahan (lay out)
karya tulis yang diterbitkan. Perwajahan
(lay out) karya
tulis memiliki kemiripan
dengan format program televisi.
Sehingga terdapat kemungkinan untuk dilakukannya interprestasi atas pasal 12
ayat (1) huruf
a Undang-Undang Nomor
19 tahun 2002
tentang Hak Cipta untuk
menyatakan bahwa format
program televisi juga
mendapat perlindungan Hak Cipta karena memiliki beberapa kesamaan
dengan perwajahan (lay out) karya tulis.
Penulis: Putu Eka Putri Ari, Ni
Gst Ayu Dyah Satyawati
Kode Jurnal: jphukumdd140317