PERKOSAAN SEBAGAI ALASAN PENCABUTAN KEKUASAAN WALI DALAM PERKAWINAN
Abstrak: Penelitian ini
bertujuan untuk mendeskripsikan tinjauan fiqh munakahat dan hukum positif terhadap
indikator kelayakan seorang
wali dalam perkawinan,
dan pencabutan hak kewalian
dalam pernikahan karena
melakukan perkosaan dan
kekerasan pada anak perempuannya. Penelitian ini menggunakan
pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan
perbandingan (comparative approach).
hasil penelitian menunjukkan adannya persamaan antara fiqh
munakahat dan peraturan perundang-undangan dalam menentukan kelayakan
wali untuk perkawinan
terkait dengan latar
belakang agama dan aspek
kedewasan. Pencabutan kekuasaan wali dalam konteks peraturan
perundang-undangan hanya berkaitan
dengan kuasa asuh
orang tua melalui
prosedur pengadilan dan tidak
berlaku untuk kekuasaan wali dalam perkawinan, sedangkan fiqh munakahat memberikan
peluang pencabutan kekuasaan wali dalam perkawinan jika wali melakukan kekerasan
bahkan perkosaan terhadap orang yang berada di bawah perwaliannya.
Penulis: Fakhruddin dan
Ramadhita
Kode Jurnal: jphukumdd110180