PERBANDINGAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1995 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
ABSTRAK: Permasalahan yang di
angkat adalah mengenai
bagaimanakah tanggung jawab
direksi yang ditinjau berdasarkan UU
PT Tahun 2007
dibandingkan dengan UU
PT Tahun 1995.
Adapun penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah
penelitian yuridis normatif, dengan
menggunakan pendekatan perbandingan
(comparative approach). Kesimpulan dari penulisan
jurnal ini adalah
bahwa mengenai tanggung
jawab direksi yang
kini diatur dalam UU
PT Tahun 2007
sebagaimana awalnya diatur
dalam UU PT
Tahun 1995 ternyata tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Hanya saja
ada beberapa pasal dalam UU PT
Tahun 2007 yang
lebih memperjelas, dan
memperluas tanggung jawab direksi
dibandingkan yang diatur
dalam UU Perseroan Terbatas
sebelumnya yaitu UU PT Tahun 1995.
Penulis: Ida Ayu Ima Purnama
Sari, I Made Budi Arsika
Kode Jurnal: jphukumdd140347