PERAN DAN TANGGUNG JAWAB KONSULTAN HUKUM DALAM KEGIATAN PASAR MODAL

ABSTRAK: Dalam  rangka  pembangunan  nasional  pasar  modal  mempunyai  peranan  yang penting  karena  pasar  modal  merupakan  salah  satu  alternatif  atau  sarana  untuk menghimpun  dana  dari  masyarakat.  Dalam  mekanisme  pasar  modal  di  Indonesia terdapat  profesi  penunjang  yang  dikenal  dengan  sebutan  konsultan  hukum.  Konsultan hukum dalam pasar modal bertanggung jawab untuk melalukan pemeriksaan hukum dan pendapat  hukum  dimana  pendapat  hukum  yang  diberikan  oleh  konsultan  hukum  akan membantu  suatu  perusahaan  untuk  mewujudkan proses  penawaran  umum.Dengan menggunakan  metode  normatif,  makalah  ini  akan  memberikan  penjelasan  dan pemahaman  mengenai  peran  dan  tanggung  jawab  seorang  konsultan  hukum  dalam kegiatan  pasar  modal.  Dimana  konsultan  hukum  adalah  pihak  independen  yang dipercayai  keahlian  dan  integritasnya  untuk  melakukan  pemeriksaan  hukum  dan memberikan  pendapat  hukum  secara  independen  terkait  dengan  kegiatan  pasar  modal. Jadi  berdasarkan  keahlian  dan  integritasnya  seorang  konsultan  hukum  memiliki tanggung jawab yang terus-menerus tidak saja kepada emiten atau penjamin akan tetapi juga kepada penanam modal.
Kata Kunci: Peran, Tanggung Jawab, Konsultan Hukum, Pasar Modal
Penulis: I Gede Andre Santika, Ni Nengah Adiyaryani
Kode Jurnal: jphukumdd140263

Artikel Terkait :