PENYELESAIAN PERUSAHAAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DALAM HAL DEBITUR WANPRESTASI PADA SUZUKI FINANCE CABANG DENPASAR

Abstrak:  Terkait dengan maraknya kasus wanprestasi yang terjadi belakangan ini,  khususnya  antara  debitur  dengan  pihak  perusahaan  pembiayaan konsumen.  Maka  dari  itu  akan  dibahas  mengenai  apa  saja  kriteria  yang dapat  dipakai  oleh  perusahaan  pembiayaan  konsumen  dalam  menentukan debitur  yang  wanprestasi  dan  bagaimana  proses  penyelesaian  masalah wanprestasi  tersebut.  Metode  yang  digunakan  adalah  penelitian  hukum empiris  dengan  teknik  pengumpulan  data  wawancara.  Kesimpulan  dari penelitian  ini  menunjukkan  bahwa  proses  dari  penyelesaian  masalah wanprestasi  yang  terjadi  pada  Suzuki  Finance  Cabang  Denpasar  sudah terlaksana  sebagaimana  mestinya  berdasarkan  pada  kriteria-kriteria  yang telah ditetapkan.
Kata kunci: Wanprestasi, Pembiayaan, Konsumen,  Debitur
Penulis: I Komang Sugiharta Wardana, I Nyoman Wita
Kode Jurnal: jphukumdd140250

Artikel Terkait :