PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DIBIDANG KESEHATAN PADA RSUD HARAPAN INSAN SENDAWAR KABUPATEN KUTAI BARAT

ABSTRACT: Untuk mendukung pelayanan publik dibidang kesehatan, rumah sakit merupakan lembaga dalam mata rantai Sistem Kesehatan Nasional dan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Namun rumah sakit sering mengalami beberapa faktor kendala dalam memberikan pelayanan kesehatan, seperti faktor keterbatasan peralatan dan ruang pelayanan, faktor jumlah Dokter Spesialis masih sangat terbatas, faktor sumber daya perawat masih rendah, dan faktor mobil Ambulance masih terbatas, Namun tetap ada bentuk tanggung jawab hukum yang harus diberikan pihak rumah sakit atas pelayanan yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum atas tindakan rumah sakit dan untuk mengetahui tanggung jawab hukum yang harus dilakukan oleh rumah sakit untuk memberikan pelayanan terhadap pasien yang tidak mampu ataupun yang mampu tanpa membedakan satu sama yang lainnya.
Berdasarkan penelitian, peneliti menyarankan perlu melakukan pelaksanaan upaya tanggung jawab pelayanan kesehatan dan hambatan-hambatan yang perlu dicegah dalam memberikan pelayanan terutama dalam meningkatkan mutu profesi tenaga medis.
Kata Kunci: Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan, Faktor Hambatan, Tanggung Jawab Hukum
Penulis: Robi Siswanto
Kode Jurnal: jphukumdd140069

Artikel Terkait :