PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DIBIDANG KESEHATAN PADA RSUD HARAPAN INSAN SENDAWAR KABUPATEN KUTAI BARAT
ABSTRACT: Untuk mendukung
pelayanan publik dibidang kesehatan, rumah sakit merupakan lembaga dalam mata
rantai Sistem Kesehatan Nasional dan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan
kesehatan kepada seluruh masyarakat. Namun rumah sakit sering mengalami
beberapa faktor kendala dalam memberikan pelayanan kesehatan, seperti faktor
keterbatasan peralatan dan ruang pelayanan, faktor jumlah Dokter Spesialis
masih sangat terbatas, faktor sumber daya perawat masih rendah, dan faktor
mobil Ambulance masih terbatas, Namun tetap ada bentuk tanggung jawab hukum
yang harus diberikan pihak rumah sakit atas pelayanan yang terjadi. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum atas tindakan rumah sakit dan untuk
mengetahui tanggung jawab hukum yang harus dilakukan oleh rumah sakit untuk
memberikan pelayanan terhadap pasien yang tidak mampu ataupun yang mampu tanpa
membedakan satu sama yang lainnya.
Berdasarkan penelitian, peneliti menyarankan perlu melakukan pelaksanaan
upaya tanggung jawab pelayanan kesehatan dan hambatan-hambatan yang perlu
dicegah dalam memberikan pelayanan terutama dalam meningkatkan mutu profesi
tenaga medis.
Penulis: Robi Siswanto
Kode Jurnal: jphukumdd140069