PENGATURAN PELAYANAN KESEHATAN DI KOTA YOGYAKARTA SETELAH PENERAPAN OTONOMI LUAS

Abstract: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 memberikan kewenangan mengatur tentang kesehatan kepada pemerintah  daerah  sehingga  menimbulkan  dua  hal  yang  perlu  diteliti,  yakni  tentang  pelaksanaan kewenangan  mengatur  pemerintah  di  bidang  kesehatan  dan  implikasi  positif  dari  peraturan  yang dikeluarkan  tersebut  khususnya  di  Kota  Yogyakarta.  Hasil  penelitian  menyatakan  bahwa:  Pertama, pelaksanaan wewenang mengatur Pemerintah Kota Yogyakarta telah berjalan baik dengan dibentuknya kebijakan-kebijakan di bidang pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah. Kedua, pengaturan  mengenai  pelayanan  kesehatan  di  Kota  Yogyakarta  memiliki  dampak  signifikan  bagi peningkatan  pelayanan  kesehatan,  yang  ditunjukan  dengan  peningkatan  jumlah  sarana  dan  tenaga kesehatan berizin pasca dikeluarkannya Peraturan Daerah oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.
Kata Kunci: otonomi daerah, pelayanan kesehatan
Penulis: Mailinda Eka Yuniza
Kode Jurnal: jphukumdd130662

Artikel Terkait :