PENEGAKAN HUKUM PIDANA PERIKANAN DI INDONESIA STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI MEDAN

Abstrak: Pengakuan rezim hukum laut mengenai konsep negara kepulauan secara otomatis memberikan kita hak dan kewajiban atas segala sumber daya alam hayati terutama perikanan yang ada baik di laut teritorial sampai dengan zona ekonomi ekslusif. Namun dalam penegakan  hukum,  mengalami kelemahan tidak hanya dari beda peristilahan barang /dan atau alat bukti dengan barang sitaan sehingga akan membuat kegalauan dalam proses pembuktian di depan persidangan. Selain itu ternyata masalah bahasa juga mendapatkan perhatian dalam praktek dilapangan dimana pada beberapa kasus, para tersangka ada yang tidak bisa berbahasa Inggris apalagi berbahasa Indonesia.
Kata Kunci: Peradilan perikanan, Hukum Laut
Penulis: Maria Maya Lestari, SH, MH. M.Sc.
Kode Jurnal: jphukumdd130602

Artikel Terkait :