PENEGAKAN HUKUM PIDANA PERIKANAN DI INDONESIA STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI MEDAN
Abstrak: Pengakuan rezim hukum
laut mengenai konsep negara kepulauan secara otomatis memberikan kita hak dan kewajiban
atas segala sumber daya alam hayati terutama perikanan yang ada baik di laut teritorial
sampai dengan zona ekonomi ekslusif. Namun dalam penegakan hukum,
mengalami kelemahan tidak hanya dari beda peristilahan barang /dan atau alat
bukti dengan barang sitaan sehingga akan membuat kegalauan dalam proses pembuktian
di depan persidangan. Selain itu ternyata masalah bahasa juga mendapatkan
perhatian dalam praktek dilapangan dimana pada beberapa kasus, para tersangka ada
yang tidak bisa berbahasa Inggris apalagi berbahasa Indonesia.
Penulis: Maria Maya Lestari,
SH, MH. M.Sc.
Kode Jurnal: jphukumdd130602