KONTRIBUSI DANA BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KABUPATEN (APBK) ACEH UTARA KAITANNYA DENGAN KEMISKINAN

Abstrak: Disahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,  pengaturan tentang Dana Bagi Hasil minyak dan gas bumi yang merupakan bagian dari penerimaan Pemerintah Aceh dari pertambangan gas bumi sebesar 30%” (tiga puluh persen). Selain itu,  Pemerintah Aceh mendapat tambahan Dana Bagi Hasil  dari pertambangan minyak sebesar 55% (lima puluh persen), dan dari pertambangan gas bumi sebesar 40% (empat puluh persen).” Penelitian ini beranjak dari pemahaman awal bahwa Negara Indonesia belum optimal dan konsisten dalam merealisasikan dana bagi hasil pertambangan minyak dan gas bumi terhadap Aceh. Penelitian ini bermaksud untuk mendapatkan gambaran tentang  kontribusi  pelaksanaan kontrak Pertambangan minyak dan gas bumi,  peran Pemerintah Aceh dalam merealisasi dana bagi hasi pada masyarakat dan implementasi dana bagi hasil untuk masa depan Aceh. Kajian ini merupakan penelitian  qualitative, pendekatan sosio  ekonomi. Data penelitian ini dikumpulkan dengan  Observasi participants, indepth interview. Konstribusi dari penelitian diharapkan dapat diberikan secara praktis kepada  Pemerintah Aceh dan institusi terkait maupun secara teoritis dalam mengisi kekurangan penelitian pada Nanggroe Aceh Darussalam.
Keywords: Dana Bagi Hasil Migas, Pendapatan Daerah, Kemiskinan Lokal
Penulis: Cut Asmaul Husna TR, SH, M.Kn.
Kode Jurnal: jphukumdd130597

Artikel Terkait :