KONTRIBUSI DANA BAGI HASIL MINYAK DAN GAS BUMI TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA KABUPATEN (APBK) ACEH UTARA KAITANNYA DENGAN KEMISKINAN
Abstrak: Disahkan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pengaturan tentang Dana Bagi Hasil minyak dan
gas bumi yang merupakan bagian dari penerimaan Pemerintah Aceh dari pertambangan
gas bumi sebesar 30%” (tiga puluh persen). Selain itu, Pemerintah Aceh mendapat tambahan Dana Bagi
Hasil dari pertambangan minyak sebesar 55%
(lima puluh persen), dan dari pertambangan gas bumi sebesar 40% (empat puluh
persen).” Penelitian ini beranjak dari pemahaman awal bahwa Negara Indonesia
belum optimal dan konsisten dalam merealisasikan dana bagi hasil pertambangan minyak
dan gas bumi terhadap Aceh. Penelitian ini bermaksud untuk mendapatkan gambaran
tentang kontribusi pelaksanaan kontrak Pertambangan minyak dan
gas bumi, peran Pemerintah Aceh dalam
merealisasi dana bagi hasi pada masyarakat dan implementasi dana bagi hasil untuk
masa depan Aceh. Kajian ini merupakan penelitian qualitative, pendekatan sosio ekonomi. Data penelitian ini dikumpulkan dengan Observasi participants, indepth interview.
Konstribusi dari penelitian diharapkan dapat diberikan secara praktis kepada Pemerintah Aceh dan institusi terkait maupun
secara teoritis dalam mengisi kekurangan penelitian pada Nanggroe Aceh Darussalam.
Penulis: Cut Asmaul Husna TR,
SH, M.Kn.
Kode Jurnal: jphukumdd130597