FIQH AL-SIYASAH AL-JABIRI - Analisis Kitab al-‘Aql al-Siyasi al-’Arabi (Nalar Politik Arab)

Abstrak: Perkembangan  pemikiran  Islam  Indonesia  akhir-akhir  ini  dapat  dikatakan  cukup membanggakan. Umat Islam tidak lagi dihadapkan dengan satu pola pikir, melainkan berbagai ragam bentuk pemikiran. Namun, yang memperhatinkan, adanya kecenderungan kalangan tertentu yang terlalu mengagungkan corak pemikiran para modernis dan dekonstruksionis untuk dijadikan “imam mazhab” baru. Meskipun menggunakan kerangka metodologi yang berbeda, pada prinsipnya kesemua pemikir modern itu sepakat untuk melakukan pembacaan ulang terhadap turâth Islam (‘iâdah qirâ’ah al-turâth) agar dapat berjalan sesuai dengan perkembangan zaman. Salah satu diantaranya adalah al-Jâbirî dengan karya tetralogi yang tergabung dalam proyek peradabannya, namun yang akan dikaji dalam makalah hasil penelitian ini adalah konsep Fiqh al-Siayasah-nya yang ia sebut dengan istilah “nalar politik arab”. Metode yang digunakan dalam penelitian makalah ini adalah analisis isi lewat studi pustaka, karena memang jenis dan sumber data dari penelitian ini adalah kualitatif. Adapun nalar politik Arab yang dimaksud al-Jâbirî dalam bukunya al-‘Aql al-Siyâsî al-‘Arabî tak lain adalah “motif-motif (muhaddidât) tindakkan politik (cara menjalankan kekuasaan dalam sebuah masyarakat), serta manifestasi/ pengejawantahan (tajalliyât) teoritis dan praktisnya yang bersifat sosiologis”. Disebut “nalar” (‘aql), karena motif-motif tindakan politik dan manifestasinya tersebut, semua tunduk dan dijalankan atas sebentuk logika internal yang mengorganisasi hubungan antar pelbagai unsurnya. Logika ini pada akhirnya berupa prinsip-prinsip yang dapat disifati dan dianalisis secara kongkrit. Dikatakan sebagai “politik” (siyâsî) karena tugasnya bukanlah mereproduksi pengetahuan, tapi menjalankan sebentuk kekuasaan; sebuah otoritas pemerintahan atau menjelaskan tata cara pelaksanaannya.
Penulis: Abbas Arfan
Kode urnal: jphukumdd100119

Artikel Terkait :