FIQH AL-SIYASAH AL-JABIRI - Analisis Kitab al-‘Aql al-Siyasi al-’Arabi (Nalar Politik Arab)
Abstrak: Perkembangan pemikiran
Islam Indonesia akhir-akhir
ini dapat dikatakan
cukup membanggakan. Umat Islam tidak lagi dihadapkan dengan satu pola
pikir, melainkan berbagai ragam bentuk pemikiran. Namun, yang memperhatinkan,
adanya kecenderungan kalangan tertentu yang terlalu mengagungkan corak
pemikiran para modernis dan dekonstruksionis untuk dijadikan “imam mazhab”
baru. Meskipun menggunakan kerangka metodologi yang berbeda, pada prinsipnya
kesemua pemikir modern itu sepakat untuk melakukan pembacaan ulang terhadap
turâth Islam (‘iâdah qirâ’ah al-turâth) agar dapat berjalan sesuai dengan
perkembangan zaman. Salah satu diantaranya adalah al-Jâbirî dengan karya
tetralogi yang tergabung dalam proyek peradabannya, namun yang akan dikaji
dalam makalah hasil penelitian ini adalah konsep Fiqh al-Siayasah-nya yang ia
sebut dengan istilah “nalar politik arab”. Metode yang digunakan dalam
penelitian makalah ini adalah analisis isi lewat studi pustaka, karena memang jenis
dan sumber data dari penelitian ini adalah kualitatif. Adapun nalar politik
Arab yang dimaksud al-Jâbirî dalam bukunya al-‘Aql al-Siyâsî al-‘Arabî tak lain
adalah “motif-motif (muhaddidât) tindakkan politik (cara menjalankan kekuasaan
dalam sebuah masyarakat), serta manifestasi/ pengejawantahan (tajalliyât)
teoritis dan praktisnya yang bersifat sosiologis”. Disebut “nalar” (‘aql),
karena motif-motif tindakan politik dan manifestasinya tersebut, semua tunduk
dan dijalankan atas sebentuk logika internal yang mengorganisasi hubungan antar
pelbagai unsurnya. Logika ini pada akhirnya berupa prinsip-prinsip yang dapat
disifati dan dianalisis secara kongkrit. Dikatakan sebagai “politik” (siyâsî)
karena tugasnya bukanlah mereproduksi pengetahuan, tapi menjalankan sebentuk
kekuasaan; sebuah otoritas pemerintahan atau menjelaskan tata cara
pelaksanaannya.
Penulis: Abbas Arfan
Kode urnal: jphukumdd100119