DAMPAK LIBERALISASI EKONOMI TERHADAP HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA
Abstract: Program pembangunan
pemerintah memunculkan masalah
seputar penguasaan tanah. Sementara di sisi lain program
pemerintah untuk kesejahteraan membutuhkan ketersediaan tanah untuk
membangun perumahan, jalan,
pabrik pusat -pusat
bisnis. Persoalan berat kepemilikan tanah
yang dihadapi masyarakat
harus mendapat perhatian.Pendekatan kelompok
liberal terhadap pengaturan penguasaan
tanah menimbulkan banyak persoalan bagi masyarakat secara luas. dengan
menggunakan modal yang besar dan
jaringan yang kuat di lembaga
eksekutif dan legislatif,
pendukung kelompok liberal
mengambil alih kepemilikan tanah
secara besar-besaran terutama
dari penduduk desa
yang tidak mengetahui harga
tanah yang semestinya.
Peraturan yang masih
belum jelas berkaitan dengan tanah juga menyebabkan
pindah kepemilikan dari petani ke pemilik modal. Tanpa intervensi dan kontrol
dari pemerintah terhadap pemasaran tanah, dikhawatirkan persoalan penguasaan
tanah oleh pemilik modal akan lepas kontrol.
Penulis: Musleh Herry
Kode Jurnal: jphukumdd090098