PROSPEK DAN HAMBATAN BISNIS ASURANSI UMUM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract: Masyarakat Indonesia
masih belum memanfaatkan keberadaan perusahan asuransi sebagai sarana
melindungi diri, keluarga dan harta benda dari kejadian-kejadian tak terduga
yang datang menimpa. Masyarakat kita masih sangat awam dengan asuransi dan
belum banyak mengenal jenis-jenis produk asuransi yang tersedia. Di samping
itu, pemahaman mayoritas umat Islam Indonesia
tentang hukum asuransi
dalam pandangan Hukum
Islam (Fiqh) masih belum
utuh. Artikel ini
berusaha mengungkap
pentingnya asuransi dalam
melin-dungi
Penulis: Abbas Arfan
Kode Jurnal: jphukumdd090099