ANALISIS YURIDIS MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGGUNA JASA PROSTITUSI DALAM PERSPEKTIF KUHP
Abstrak: Dinamika kehidupan
masyarakat begitu kompleks dirasakan. Ketika suatu gejala sosial di dalam dunia
yang global dan kini menjadikan protitusi sebagai salah satu lahan pekerjaan. Pengguna
jasa prostitusi merupakan komponen terkait hal itu yang memberi dampak besar pada pola
perilaku buruk masyarakat.
Adapun permasalahan yang
akan dibahas dalam penelitian ini,
yaitu mengenai pertanggungjawaban pidana
pengguna jasa prostitusi
yang akan di tinjau
dalam perspektif KUHP.
Oleh karena itu
tulisan ini bertujuan
untuk mengidentifikasi dan menganalisis KUHP mengenai pengaturannya
tentang pengguna jasa prostitusi.
Metode yang digunakan
dalam penelitian ini
adalah metode yuridis
normatif, yaitu memusatkan penelitian
terhadap prinsip-prinsip hukum serta mengkaji dan meneliti peraturan peraturan
tertulis. Dalam hal
pertanggungjawaban pidana sangatlah
diperlukan pengaturan yang jelas
dan tegas. Oleh
karena itu dibutuhkan
tinjauan yuridis mengenai pertanggungjawaban pidana,
yang nantinya akan
mengarah pada pembaharuan
hukum pidana, khususnya pada pengguna jasa prostitusi.
Penulis: Mesites Yeremia
Simangunsong, A.A Gede Agung Dharma Kusuma
Kode Jurnal: jphukumdd140313