ANALISIS PERATURAN KEHUTANAN BIDANG TATA USAHA KAYU

Abstrak: Tulisan ini menganalisis perubahan peraturan kehutanan bidang Tata Usaha Kayu khususnya dalam konflik kebijakan di Kabupaten Siak tahun 2006-2011. Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif yang diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subyek dan obyek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau bagaimana adanya. Penelitian menyimpulkan bahwa terjadi efisiensi birokrasi dalam pelayanan Tata Usaha Kayu setelah berubahnya peraturan Kehutanan dari SK Nomor: 126/Kpts-II/2003 menjadi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P 55/Menhut-II/2006. Namun demikian, kewenangan pemerintah dalam melaksanakan pengawasan terhadap perusahaan menjadi berkurang. Di sisi lain memberikan kebebasan bagi perusahaan untuk kegiatan ekplorasi hutan yang berpeluang terjadinya potensi kerugian negara.
Kata Kunci: Kebijakan, peraturan, konflik, dampak kebijakan, dan hutan
Penulis: Dafriandi dan Ahmad Jamaan
Kode Jurnal: jphukumdd120184

Artikel Terkait :