ANALISIS PERATURAN KEHUTANAN BIDANG TATA USAHA KAYU
Abstrak: Tulisan ini
menganalisis perubahan peraturan kehutanan bidang Tata Usaha Kayu khususnya
dalam konflik kebijakan di Kabupaten Siak tahun 2006-2011. Penelitian yang
digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif yang diartikan sebagai
proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subyek dan
obyek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau
bagaimana adanya. Penelitian menyimpulkan bahwa terjadi efisiensi birokrasi
dalam pelayanan Tata Usaha Kayu setelah berubahnya peraturan Kehutanan dari SK
Nomor: 126/Kpts-II/2003 menjadi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P
55/Menhut-II/2006. Namun demikian, kewenangan pemerintah dalam melaksanakan
pengawasan terhadap perusahaan menjadi berkurang. Di sisi lain memberikan
kebebasan bagi perusahaan untuk kegiatan ekplorasi hutan yang berpeluang terjadinya
potensi kerugian negara.
Penulis: Dafriandi dan Ahmad
Jamaan
Kode Jurnal: jphukumdd120184