IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERIZINAN DAN NON-PERIZINAN DALAM PELAYANAN PERIZINAN

Abstrak: Penelitian ini menggambarkan mengenai implementasi kebijakan perizinan dan non perizinan padaBadan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.  Model penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian berada di Kabupaten Kepulauan Meranti dan penulis mengumpulkan data penelitian dari beberapa sumber buku, ensiklopedia, jurnal dan wawancara mendalam dengan informan penelitian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan perizinan dan non-perizinan dilaksanakan tanpa menggunakan  standart operasional procedure. Hal ini dikarenakan tuntutan yang besar bagi pemerintah daerah untuk mengharuskan pelayanan perizinan dan non-perizinan dijalankan dengan segera dan secara terpadu, untuk  menambah sumber pendapatan asli daerah dan meningkatkan peran sektor swasta dalam pembangunan ekonomi daerah. Selain itu kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan perizinan dan non perizinan pada BPMPPT di Kabupaten Meranti ini disebabkan oleh lemahnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia Pemerintahan Kabupaten Meranti.
Kata Kunci: kebijakan, implementasi, peraturan dan perizinan
Penulis: Rakhmad Apdiansyah
Kode Jurnal: jphukumdd120185

Artikel Terkait :