IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERIZINAN DAN NON-PERIZINAN DALAM PELAYANAN PERIZINAN
Abstrak: Penelitian ini
menggambarkan mengenai implementasi kebijakan perizinan dan non perizinan padaBadan
Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Kepulauan Meranti,
Provinsi Riau. Model penelitian yang
digunakan dalam tulisan ini adalah kualitatif deskriptif. Lokasi penelitian
berada di Kabupaten Kepulauan Meranti dan penulis mengumpulkan data penelitian
dari beberapa sumber buku, ensiklopedia, jurnal dan wawancara mendalam dengan informan
penelitian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan perizinan
dan non-perizinan dilaksanakan tanpa menggunakan standart operasional procedure. Hal ini dikarenakan
tuntutan yang besar bagi pemerintah daerah untuk mengharuskan pelayanan
perizinan dan non-perizinan dijalankan dengan segera dan secara terpadu,
untuk menambah sumber pendapatan asli
daerah dan meningkatkan peran sektor swasta dalam pembangunan ekonomi daerah.
Selain itu kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi kebijakan perizinan
dan non perizinan pada BPMPPT di Kabupaten Meranti ini disebabkan oleh lemahnya
kualitas dan kuantitas sumber daya manusia Pemerintahan Kabupaten Meranti.
Penulis: Rakhmad Apdiansyah
Kode Jurnal: jphukumdd120185