IMPLEMENTASI PELIMPAHAN KEWENANGAN DALAM BIDANG PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Abstrak: Tujuan penulisan ini
adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang hambatan-hambatan yang
dihadapi dalam mengimplementasikan pelimpahan kewenangan dalam Bidang
Perindustrian dan Perdagangan Kepada Camat Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu menerangkan
atau menjelaskan yang menyangkut tentang masalah implementasi Peraturan Bupati
Kampar No. 38 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah
Kabupaten kepada Camat dalam Kabupaten Kampar pada Kecamatan Tapung Hulu. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kewenangan yang dilimpahkan kepada Camat Tupung
Hulu oleh Bupati Kampar belum bisa terlaksana dengan baik, karena kewenangan
tersebut masih banyak yang mengambang, dalam artian kewenangan yang dilimpahkan
masih terdapat kekurangan dalam teknis operasional pelaksanaan kewenangan yang
dilimpahkan tersebut
Penulis: Endang Gunawan
Kode Jurnal: jphukumdd120183