IMPLEMENTASI PELIMPAHAN KEWENANGAN DALAM BIDANG PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Abstrak: Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang hambatan-hambatan yang dihadapi dalam mengimplementasikan pelimpahan kewenangan dalam Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kepada Camat Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, yaitu menerangkan atau menjelaskan yang menyangkut tentang masalah implementasi Peraturan Bupati Kampar No. 38 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah Kabupaten kepada Camat dalam Kabupaten Kampar pada Kecamatan Tapung Hulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan yang dilimpahkan kepada Camat Tupung Hulu oleh Bupati Kampar belum bisa terlaksana dengan baik, karena kewenangan tersebut masih banyak yang mengambang, dalam artian kewenangan yang dilimpahkan masih terdapat kekurangan dalam teknis operasional pelaksanaan kewenangan yang dilimpahkan tersebut
Kata Kunci: Pelimpahan kewenangan, implementasi, perindustrian dan perdagangan
Penulis: Endang Gunawan
Kode Jurnal: jphukumdd120183

Artikel Terkait :