ANALISA YURIDIS TENTANG PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA PELAKU USAHA DENGAN DISTRIBUTOR MENGGUNAKAN MEDIA INTERNET MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASIDAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
ABSTRACT: Penelitian ini
dilihat dari tujuannya termasuk jenis penelitian hukum normatif dengan
menggunakan Pendekatan Legal Analiysis. Sumber data berasal dari sumber data
sekunder yaitu, literatur, peraturan perundang-undangan, laporan, arsip dan
internet. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan dapat
diketahui bahwa kontrak / perjanjian dalam perdagangan melalui internet
(e-commerce) telah memenuhi beberapa aspek hokum perjanjian dalam Undang-undang
ITE mengenai syarat sahnya perjanjian yaitu kesepakatan para pihak, suatu hal
tertentu dan sebab yang halal, meskipun pemenuhan terhadap unsur kedewasaan
sebagai syarat kecakapan untuk mengadakan suatu perikatan tidak dapat
terpenuhi, kontrak dalam e-commerce tetap sah dan mengikat serta menjadi
undang-undang bagi para pihak yang membuatnya sepanjang para pihak tidak mempermasalahkannya.
Hal ini dikarena syarat kecakapan untuk mengadakan perikatan termasuk
dalam syarat subyektif yang berarti meskipun syarat kecakapan tidak terpenuhi,
kontrak dalame-commerce yang dibuat dan disepakati oleh para pihak tetap sah,
namun berakibat terhadap kontrak tersebut dapat dimintakan pembatalan oleh
salah satu pihak. Selain itu kontrak dalam e- commerce telah memenuhi asas-asas
perjanjian dalam Undang ITE. Serta adanya faktor pendorong serta penghambat
pelaksanaan perdagangan melalui internet dan juga solusi atas permasalahan yang
muncul dalam kontrak perdagangan melalui internet (e-commerce).
Penulis: Andri Septianur
Kode Jurnal: jphukumdd140063