TEORI KECELAKAAN KERJA
Teori kecelakaan kerja adalah suatu kejadian tiba-tiba
yang tidak diinginkan yang mengakibatkan kematian, luka-luka, kerusakan harta
milik atau kerugian waktu. Salah satu teori yang berkembang untuk menjelaskan
terjadinya kecelakaan kerja yang diusulkan oleh H.W. Heinrich yang dikenal
sebagai teori Domino Heinrich. Dalam teori tersebut dijelaskan bahwa kecelakaan
terdiri atas lima faktor yang saling berhubungan, yaitu : (1) kondisi kerja,
(2) kelalaian manusia, (3) tindakan tidak aman, (4) kecelakaan, dan (5) cedera.
Kelima faktor ini tersusun seperti kartu domino yang diberdirikan. Jika satu
kartu jatuh, maka kartu ini akan menimpa kartu lain hingga kelimanya akan roboh
secara bersama. Ilustrasi ini mirip dengan efek domino, jika satu bangunan
roboh, kejadian ini akan memicu peristiwa beruntun yang menyebabkan robohnya
bangunan lain.
Menurut Heinrich, kunci untuk mencegah kecelakaan
adalah dengan menghilangkan tindakan tidak aman yang merupakan poin ketiga dari
lima faktor penyebab kecelakaan yang menyumbang 98% terhadap penyebab
kecelakaan. Jika dianalogikan dengan kartu domino, maka jika kartu nomor 3
tidak ada lagi, seandainya kartu nomor 1 dan 2 jatuh maka tidak akan
menyebabkan jatuhnya semua kartu. Dengan adanya jarak antara kartu kedua dengan
kartu keempat, maka ketika kartu kedua terjatuh tidak akan sampai menimpa kartu
nomor 4. Akhirnya kecelakaan pada poin 4 dan cedera pada poin 5 dapat dicegah.
Teori Frank E. Bird Petersen mendefinisikan kecelakaan
sebagai suatu kejadian yang tidak dikehendaki, dapat mengakibatkan kerugian
jiwa serta kerusakan harta benda dan biasanya terjadi sebagai akibat dari
adanya kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas atau struktur.
Teori ini memodifikasi teori Domino Heinrich dengan mengemukakan teori
manajemen yang berisikan lima faktor dalam urutan suatu kecelakaan, antara lain:
- Manajemen kurang control
- Sumber penyebab utama
- Gejala penyebab langsung
- Kontak peristiwa
- Kerugian gangguan (tubuh maupun harta benda)
