SISTEM DAN PROSEDUR AKUNTANSI PEMBIAYAAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KOTA MANADO
ABSTRACT: Pemerintah Kota
Manado merupakan Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah (SKPKD), salah
satunya memiliki tugas umum pemerintahan di bidang pembiayaan sesuai peraturan
perundang–undangan yang berlaku, yang secara langsung dikelola pada Badan
Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD). Sistem dan prosedur
Pembiayaan meliputi serangkaian kegiatan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan,
sedangkan perlakuan akuntansi pembiayaan yaitu pengakuan, pencatatan, dan
pengungkapan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem dan prosedur
pembiayaan dan perlakuan akuntansi pembiayaan pada Pemerintah Kota Manado.
Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif yaitu dengan mempelajari
proses akuntansi pembiayaan yang diterapkan dilapangan dan membandingkan data
yang diperoleh dari hasil penelitian dengan tinjauan pustaka dan literatur.
Hasil penelitian menunjukkan sistem dan prosedur pembiayaan dan perlakuan
akuntansi pembiayaan pada BPK-BMD telah sesuai dengan Permendagri No. 55 Tahun
2008 dan Peraturan Pemerintah No. 71 Lampiran II namun masih ada saja hambatan
dan kelemahan bagi BPK-BMD dalam sistem dan prosedur maupun perlakuannya.
Diharapkan Perlu adanya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam proses
transaksi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan serta perlu melakukan evaluasi
dalam mencatatkan dengan benar dan baik setiap transaksi di laporan keuangan
realisasi anggaran, sehingga tidak lagi terjadi kelemahan dan kekurangan dalam
pencatatan laporan keuangan.
Penulis: Rizkiyanty E.
Sumarow, Harijanto Sabijono, Hence Wokas
Kode Jurnal: jpmanajemendd140361