PENERAPAN AKUNTANSI UNTUK PEMBIAYAAN DAERAH PADA DPPKAD KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRACT: Penyelenggaraan
akuntansi keuangan daerah pada Pemda Kabupaten Minahasa Tenggara mempunyai
tugas dan fungsi dalam menerapkan akuntansi pembiayaan yang bertujuan untuk
menutup defisit maupun memanfaatkan surplus. Akuntansi pembiayaan memiliki
unsur penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penelitian bertujuan
untuk menganalisis Penerapan Akuntansi atas Pembiayaan Daerah berdasarkan
Peraturan Pemerintah (PP) No.71 Tahun 2010 Lampiran II di Pemda Kabupaten
Minahasa Tenggara. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif
dimana data disajikan dalam bentuk angka-angka dan tabel yang diperoleh dari
penjumlahan atau pengukuran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan
akuntansi pembiayaan daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara
secara garis besar telah sesuai dengan PP No.71 Tahun 2010 Lampiran II,
terlihat dari telah dimunculkan di laporan realisasi anggaran yang merupakan
salah satu komponen laporan keuangan pada PP No.71 Tahun 2010 Lampiran II,
sehingga telah dibuat pencatatan jurnalnya. Hanya saja terdapat kelemahan dalam
data di laporan realisasi anggaran bahwa transaksi yang tercatat telah
direalisasikan namun Pemda tidak menargetkan anggaran yang ditetapkan. Diperlukan
adanya peningkatan kinerja yang lebih baik untuk melakukan evaluasi dalam
pencatatan laporan realisasi anggaran, dan seharusnya diperlukan penjelasan
setiap entitas penerimaan maupun pengeluaran dalam catatan atas laporan kas.
Penulis: Julio Yesaya Tampi,
Herman Karamoy, Inggriani Elim
Kode Jurnal: jpmanajemendd140113