PELAYANAN FISKUS DAN PENGETAHUAN PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DI KOTA MANADO
ABSTRACT: Pelayanan fiskus
dapat dilaksanakan secara prima, untuk itu perlu dilakukan pengawasan terhadap
kinerja pegawai/fiskus dengan melakukan kontrol secara rutin atau berkala
terhadap ketetapan penyelesaian pelayanan
yang diminta wajib pajak.
Pelayanan pajak dapat juga dilakukan dengan meninjau kembali sistem informasi
perpajakan yang digunakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan wajib pajak. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pelayanan
fiskus dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi
di kota Manado. Metode analisis yang digunakan asosiatif untuk melihat
keterhubungan antar variabel. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelayanan
fiskus dan pengetahuan perpajakan mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang
pribadi, sehingga dapat menjadi bahan acuan petugas pajak untuk meningkatkan
kepatuhan Wajib Pajak. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan sosialisasi
berupa penjelasan kepada seluruh masyarakat yang menjadi Wajib Pajak akan
pentingnya dan manfaat membayar pajak seperti penyuluhan atau pertemuan
ditingkat kelurahan perlu ditingkatkan atau lebih intensif.
Penulis: Hangga Wicaksono
Murti, Jullie J Sondakh, Harijanto Sabijono
Kode Jurnal: jpmanajemendd140109