MENTORSHIP DAN PERCEPTORSHIP DALAM KEPERAWATAN
Abstrak: Salah satu cara untuk
pengembangan dan pengendalian mutu keperawatan adalah dengan cara mengembangkan
lahan praktek keperawatan disertai dengan adanya pembinaan masyarakat
profesional keperawatan untuk melaksanakan pengalaman belajar di lapangan
dengan benar bagi peserta didik.
Tanggungjawab masyarakat profesional keperawatan dalam melaksanakan
keperawatan profesional, dengan sistem nilai dan tradisi profesionalnya adalah
hal yang mutlak dalam pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesioanl.
Lahan praktek keperawatan adalah merupakan komponen pendidikan yang perlu
mendapat perhatian bagi para pengelola lahan praktek. Maka dengan adanya lahan praktek yang baik
akan dapat dikembangkan pengalaman belajar klinik / lapangan dengan benar.
Perubahan sikap dan keterampilan profesional yang benar dengan melalui
pengalaman belajar lapangan yang diselenggarakan dengan benar dalam tatanan
pelayanan keperawatan profesional. Maka
lingkungan yang condusive akan sangat membantu tumbuhnya sikap dan keterampilan
profesional khususnya bagi perawat.
Dalam hal ini sangat diperlukan sarana agar terlaksananya sikap dan
keterampilan profesional bagi para perawat.
Sarana yang mutlak harus ada antara lain adanya perawat profesional
sebagai pembimbing klinis atau “preceptor” yang akan melakukan preceptorship
bagi para perawat lapangan sehingga tumbuh kembang profesi dapat berkembang
bagi perawat.
Hal lain yang juga perlu dilakukan perceptorship dan menthorship
adalah: Sumber Daya Manusi, fasilitas,
manajemen dan lingkungan yang condusive
Penulis: Deden Darmawan
Kode Jurnal: jpkesmasdd120072