Kinerja Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nganjuk dalam melaksanakan Kebijakan Mutasi PNS di Kabupaten Nganjuk
Abstrak: Pada saat
ini kinerja instansi
Pemerintah menjadi sorotan dari
banyak pihak, terutama
sejak adanya reformasi yang
menuntut iklim yang
lebih demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan
dan pembangunan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah memberikan kewenangan yang
seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan
pemberian hak dan
kewajiban penyelenggara
otonomi daerah dalam
kesatuan sistem penyelenggaraan
Pemerintah Negara.
Dalam sistem kepegawaian nasional, Pegawai Negeri Sipil
(PNS) mempunyai posisi
penting untuk menyelenggarakan Pemerintahan.
Sejalan dengan kebijakan desentralisasi dalam
penyelenggaraan Pemerintahan,
sebagian wewenang di
bidang kepegawaian diserahkan pada daerah
yang merupakan satu kesatuan jaringan
birokrasi dalam kepegawaian nasional.
Penulis: Rahma Gautami
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130834