Kinerja Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nganjuk dalam melaksanakan Kebijakan Mutasi PNS di Kabupaten Nganjuk

Abstrak: Pada  saat  ini  kinerja  instansi  Pemerintah menjadi  sorotan  dari  banyak  pihak,  terutama  sejak adanya  reformasi  yang  menuntut  iklim  yang  lebih demokrasi  dalam  penyelenggaraan  Pemerintahan  dan pembangunan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang  Pemerintahan  Daerah  memberikan kewenangan  yang  seluas-luasnya  kepada  daerah disertai  dengan  pemberian  hak  dan  kewajiban penyelenggara  otonomi  daerah  dalam  kesatuan  sistem penyelenggaraan Pemerintah Negara.
Dalam sistem kepegawaian nasional, Pegawai Negeri  Sipil  (PNS)  mempunyai  posisi  penting  untuk menyelenggarakan  Pemerintahan.  Sejalan  dengan kebijakan  desentralisasi  dalam  penyelenggaraan Pemerintahan,  sebagian  wewenang  di  bidang kepegawaian  diserahkan  pada daerah  yang merupakan satu  kesatuan  jaringan  birokrasi  dalam  kepegawaian nasional.
Penulis: Rahma Gautami
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130834

Artikel Terkait :