IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG KESEHATAN PADA RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI KECAMATAN SAMBOJA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Abstrak: Artikel  ini  menggambarkan  tentang  pelaksanaan  kebijakan  pelayanan  publik  di bidang  kesehatan  pada  RSUD  Aji  Batara  Agung  Dewa  Sakti  Samboja  dimana indikator permasalahannya ialah adanya keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan, kurangnya tenaga medis, dan kurangnya fasilitas yang tersedia. Artikel ini  beragumentasi  bahwa  implementasi  kebijakan  pelayanan  publik  di  bidang kesehatan  pada  RSUD  Aji  Batara  Agung  Dewa  Sakti  Samboja  masih  cenderung memiliki  beberapa  permasalahan  yang  mendasar  diantaranya  ialah  kurangnya sosialisasi mengenai prosedur pelayanan, kurangnya perhatian pihak rumah sakit akan kebersihan serta masih dibutuhkannya tenaga medis untuk memenuhi standar pelayanan Kepmenpan No. 63 Tahun 2003 dan memenuhi standar sebagai rumah sakit bertipe C berdasarkan Permenkes No.340/2010 dan  beserta solusi alternatif yang  diberikan.  Data  yang  dipresentasikan  dalam  tulisan  ini  bersumber  dari penelitian lapangan selama 20 hari pada waktu pelayanan kesehatan berlangsung.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Pelayanan Publik, Pelayanan Kesehatan
Penulis: Emma Ratna Sari
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130715

Artikel Terkait :