IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG KESEHATAN PADA RSUD AJI BATARA AGUNG DEWA SAKTI KECAMATAN SAMBOJA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Abstrak: Artikel ini
menggambarkan tentang pelaksanaan
kebijakan pelayanan publik
di bidang kesehatan pada
RSUD Aji Batara
Agung Dewa Sakti
Samboja dimana indikator
permasalahannya ialah adanya keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan,
kurangnya tenaga medis, dan kurangnya fasilitas yang tersedia. Artikel ini beragumentasi
bahwa implementasi kebijakan
pelayanan publik di
bidang kesehatan pada RSUD
Aji Batara Agung
Dewa Sakti Samboja
masih cenderung memiliki beberapa
permasalahan yang mendasar
diantaranya ialah kurangnya sosialisasi mengenai prosedur
pelayanan, kurangnya perhatian pihak rumah sakit akan kebersihan serta masih
dibutuhkannya tenaga medis untuk memenuhi standar pelayanan Kepmenpan No. 63
Tahun 2003 dan memenuhi standar sebagai rumah sakit bertipe C berdasarkan
Permenkes No.340/2010 dan beserta solusi
alternatif yang diberikan. Data
yang dipresentasikan dalam
tulisan ini bersumber
dari penelitian lapangan selama 20 hari pada waktu pelayanan kesehatan
berlangsung.
Kata Kunci: Implementasi
Kebijakan, Pelayanan Publik, Pelayanan Kesehatan
Penulis: Emma Ratna Sari
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd130715