STUDI TENTANG CITIZEN’S CHARTER DALAM MENCIPTAKAN PELAYANAN PRIMA DI PUSKESMAS KECAMATAN SERANG, KOTA SERANG

Abstrak: Pemerintah sebagai penyelenggara  pelayanan publik  bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,tetapi kenyataannya dari hasil survey yang dilakukan oleh PPK  UGM di tiga wilayah di Indonesia : DIY, Sumatra Barat dan Sulawesi Tengah didapati    lebih dari 87% respon menilai tingkat akuntabilitas buruk dan daya tanggap 86% menilai buruk.  Usaha untuk memperbaiki pelayanan adalah  diantaranya  dengan meningkatkan posisi tawar mereka dalam pelayanan. Citizen’s Charter  merupakan dokumen yang  memuat  ketentuan tentang pelayanan berikut hak dan kewajiban penerima dan pemberi layanan. Dalam New Public Service (NPS) masyarakat bukan lagi sebagai pelanggan (customer) tetapi sebagai pemilik (owners). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1)bagaimana  penerapan  konsep  Citizen’s Charter di Puskesmas Kecamatan Serang Kota    dan 2) Faktor-faktor pendukung dan penghambat bagi penerapan  Citizen’s Charter  .  Metode penelitian ini adalah kualitatif  eksplanatori.  Pengambilan sampel secara purposive , teknik pengumpulan data dengan wawancara dan studi pustaka.  Dari penelitian ini diperoleh kesimpulan Citizen’s Charter  dalam bentuk dokumen di Puskesmas Kecamatan Serang belum ada, tetapi dalam prakteknya unsur-unsur yang merupakan bagian dari  Citizen’s Charter  sebagian besar sudah diaplikasikan dalam bentuk:  janji pelayanan  dalam visi dan misi, penerapan Standar Pelayanan Minimal, alur pelayanan,  peraturan tentang tarif  atau retribusi dan tersedianya kotak saran dan nomor telepon untuk menampung keluhan ,kritik dan saran . Hal ini  menjadi faktor yang mendukung bagi penerapan Citizen’s Charter di Puskesmas Serang Kota. Faktor yang menghambat adalah keterbatasan sumber daya,  Citizen’s Charter  perlu  lebih disosialisasikan kepada para pembuat kebijakan.
Kata Kunci: Pelayanan Umum, Citizen’s Charter, Pelayanan Prima 
Penulis: Arenawati, Listyaningsih, Yeni Widyastuti
Kode Jurnal: jpadministrasinegaradd110058

Artikel Terkait :